Zaili Kholik Peratin Pekon Sumber Agung Sanggah Terkait Pemberitaan Dirinya Di Media Online

MediaSuaraMabes, Ngambur – Peratin Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Zaili Kholik membantah terkait adanya salah satu pemberitaan di media online yang memberitakan terkait menyudutkan Pemerintahan Pekon Sumber Agung Kecamatan ngambur Kabupaten pesisir Barat beberapa hari yang lalu.

Zaili Kholik Selaku Peratin Pekon Sumber Agung menjelaskan bahwa, yang di katakan Nara sumber Dalam Pemberitaan tersebut waktu itu lagi Era Kepemimpinan Peratin yang lama yaitu Wawan Sori. Dan Thouhit Sebagai Sekdes Sampai menjabat PLh Peratin Pekon Sumber Agung waktu itu.dan adapun nama nama jabatan lagi kepemimpinan Peratin lama.

1,, Madsobari, Menjabat, LPMP
2,, Sirwan juga Sebagai Sekdes
3,,Beram Menjabat, Pemangku
3,,Sudir Menjabat, Aset Desa/pekon
4,,indra sebagai RT

Sambung Peratin Dalam tugas Selaku Peratin di Sumber Agung Sudah saya laksanakan dengan baik. Apalagi dalam Kegiatan di Pekon Sumber Agung telah saya laksanakan sesuai dengan peraturan yang  berlaku,diantaranya Pembagian Dana BLT DD Mungkin Saja Dalam Penilaian Pada Saat Itu Layak Menerima, Saat itu dalam Kepemimpinan saya banyak KPM Tidak Menerima, Pada Saat itu Yang Menerima Cuman (71 ) KPM itu sisanya kemana.

Sedangkan asli Jumlah Dalam Data ( 95 ) KPM , Hitung Saja Berapa KPM Yang Di Gelap Kan.padahal Saat Itu dalam Kepemimpinan Peratin yang selama ini banyak kejanggalan Sampai Memakan Uang Bantuan Tersebut.

Padahal Orang orang ini Yang Pejabat lama yang sudah terbukti Pengurangan dana BLT DD tersebut. Sudah pasti dana itu di tilap dan kemana uang sisanya tersebut. Seharusnya Masyarakat sadar sudah bersyukur dapat Peratin baru yang sudah membantu serta mengayomi masyarakat bukannya bersyukur malah di fitnah.

Apa lagi yang di Beritakan yang dimuat di salah satu media online itu hanya salah paham saja.makanya, saya selaku Peratin Pekon Sumber Agung yang baru , ingin menjelaskan kejadian yang sebenarnya kata Zaili

Baca Juga :  Herman Deru Apresiasi Kesigapan Polda Sumsel Tangani Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri

Selanjutnya Dengan demikian, pemberitaan yang dilansir salah satu media online itu tidak di benarkan dan tendensius tanpa adanya konfirmasi.

Dan juga Dana BLT DD Pekon Sumber Agung telah digunakan sesuai dengan peruntukanya dan tepat sasaran

Akibat berita tersebut Zaili Kholik selaku Peratin Pekon Sumber Agung , merasa di cemarkan nama baiknya. Hal ini untuk menjadi pembelajaran dan efek jera agar dapat berhati-hati dalam mengambil tindakan,apalagi sumber berita tidak diketahui pasti kebenaranya

Ia juga menyampaikan dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang jurnalis harus berpedoman pada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga berita yang di hasilkan berimbang dan terpercaya sehingga tidak menimbulkan delik aduan di masyarakat.tutup Peratin.(Hijrah)

Comment