Yang Bikin Warga 3 Desa Resah, Ternyata Ini Penyebabnya

SuaraMabes, Banyuasin – Ruas jalan kabupaten dalam kondisi tanah merah timbunan sepanjang sekira 20 kilometer yang membentang dari Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa hingga Simpang Desa Limbang Mulya Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu saat ini kalau hujan berlumpur, jika datang panas berdebu, karena dilalui ratusan kendaraan dari perusahaan setiap hari, maka jadi rusak bergelombang.

“Yang terparahnya lagi ruas jalan itu menjadi jalan utama di-3 perusahaan sebagai sarana transportasi jalan darat untuk angkutan hasil usaha perusahaan yang menerima dampaknya masyarakat di Tiga Desa,” ujar Anggun Kades Limbang Mulya kepada wartawan media ini usai menghadiri acara di Mapolsek Pangkalan Balai, Kamis 22 April 2021.

“Yang terkena dampak buruknya setelah jalan kabupaten itu dilalui kendaraan perusahaan menurutnya dari warga Desa Limbang Mulya, Sako Makmur dan Desa Pulau Muning, terutama bagi anak-anak sekolah,” sambung Azis Kades Sako Makmur.

“Anak-anak warga kami dari tiga Desa itu melanjutkan sekolah setelah tamat ke SMP dan SLTA keluar Desa dan melintas di jalan itu, kalau hujan berlumpur, jika datang panas berdebu, sementara arus kendaraan angkutan buah sawit berlalu lalang di jalan itu yang jumlahnya ada ratusan unit setiap harinya,” keluh Ali Umar Kades Pulau Muning.

Ketiga Kades sepakat dari hasil rembukan warga tiga Desa mendesak Pemkab juga Ketua DPRD Banyuasin maupun di Provinsi Sumatera Selatan bagi wakil kami yang suaranya dari ke-3 Desa ini termasuk dari tiga perusahaan segera jalan kami di cor beton seperti jalan kabupaten yang ada ditempat lain dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

Terpisah, salah satu anggota wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Banyuasin, Sriatun yang sempat diminta konfirmasinya via WhatsApp beberapa saat yang lalu dia mengatakan terkait keluhan masyarakat mengenai jalan kabupaten yang banyak dilalui kendaraan perusahaan itu agar Pemkab Banyuasin bertanggungjawab.

Baca Juga :  PRESIDEN JOKO WIDODO PIMPIN UPACARA VIRTUAL DI DANREM 061/SK

Anggota DPRD Banyuasin dari Dapil yang meliputi Kecamatan Sembawa ikut mendesak Pemerintah Banyuasin melalui Dinas terkait supaya segera bisa merealisasikan dari tuntutan warga dan lebih penting lagi mendesak ke-3 PT yang diberi izin juga berkontribusi terhadap pemerintah melalui dana CSR.

Dikatakannya, dalam memberikan izin pada perusahaan itu didalamnya ada uraian yang pada intinya perusahaan punya kewajiban memberikan kontribusi terhadap pemerintah setempat termasuk didalamnya melalui dana CSR dan juga ada dari itu untuk infrastruktur jalan.

“Sebelum masyarakat setempat terlanjut marah baru akan ditindaklanjuti, maka dari informasi ini harusnya Pemerintah Banyuasin dan perusahaan secepatnya mewujudkannya,” harap politisi Partai berlambang sinar matahari.

Ketiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dari Pt Kam, MAR dan CCL, hingga berita terkait keluhan masyarakat mengenai kendaraan angkutan buah sawit yang melintas dijalan itu pihak ketiga menegemen perusahaan belum ada yang diminta konfirmasinya. (toni/waluyo)

Comment