Yan Warinussy SH : Kegiatan Judi Merusak Mental

MediaSuaraMabes, Sorong | Sebagai sesama pejabat penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Yan Warinussy SH sangat heran dengan sikap Kapolresta Manokwari dan Kapolsek Manokwari yang sama sekali tidak menindak dengan tegas kegiatan judi dadu atau bola guling yang kian marak berlangsung pada beberapa halaman rumah warga di Kompleks Sanggeng dalam selama hampir 2 (dua) bulan terakhir ini.

“Saya juga melihat Kepala Kelurahan Sanggeng tidak tanggap dengan mendelegasikan kewenangan kepada aparat terdepan seperti para Ketua Rukun Warga (RW) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk melakukan pendekatan dengan warganya sendiri. Dengan maksud agar dibicarakan bagaimana cara agar kegiatan yang bersifat melawan hukum tersebut dapat segera dihentikan,” terang Warinussy dalam rilis yang diterima media belum lama ini.

Sebagai seorang Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, Warinussy melihat bahwa kegiatan judi dadu atau bola guling ini cenderung merusak mental para anak-anak di Kompleks Sanggeng dalam, Manokwari. Karena kegiatan-kegiatan ini berlangsung mulai dari jam 10:00 wit hingga larut malam. Bahkan ada yang berlangsung hingga pukul 04:00 wit subuh. Peserta kegiatan judi dadu atau bola guling ini bervariasi dari anak muda, pria dan wanita dewasa hingga orang tua bahkan anak-anak usia sekolah.

Lanjut Warinussy sehingga dari sisi kemasyarakatan cukup mengganggu tumbuh kembang anak peserta didik yang selalu ada di lingkungan tempat kegiatan tersebut.

“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) saya mendesak Kapolresta Manokwari dan jajarannya serta Kapolsek Manokwari untuk segera menindak dengan tegas para pelaku judi dadu atau bola guling tersebut sesuai dengan amanat aturan perundangan yang berlaku.,” tegas Warinussy

Baca Juga :  Di Duga DPUTR Ketapang Terima Upeti dari Meting

“Salah satu indikator bahwa Kapolresta Manokwari dan Kapolsek Manokwari tidak serius menindak judi dadu atau bola guling tersebut ialah Polresta Manokwari atau Polsek Manokwari tidak pernah melakukan patroli ke dalam Kompleks Sanggeng dalam tersebut selama ini,” tutupnya. (RV)

Comment