Woow,516 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II.B Pasir Pengaraian Dapat Remisi Umum

Suaramabes, Pasir Pengaraian(Rokan Hulu) – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (Hut) Republik Indonesia ke-76 Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melaksanakan Acara pemberian Remisi yang dilaksanakan di Pendopo Rumah dinas/ Rumdis Bupati Rokan Hulu, Selasa (17/08/2021).

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman langsung menyerahkan secara simbolis Remisi umum kepada perwakilan 2 (dua) orang Warga Binaan.

Terpantau Media, Ada hal yang berbeda dari tahun sebelum nya, yaitu perwakilan WBP yang menerima remisi menggunakan Pakaian Melayu Bujang Dara yang merupakan hasil kerjasama (MOU) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian Eri Erawan turut mendampingi Bupati Rokan Hulu pada saat penyerahan Remisi Umum tersebut.

Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan dan unsur Forkopimda Rokan Hulu,antara lain ; Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito , Kajari Rokan Hulu Pri Wijeksono , Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hendah Karmila Dewi , Serta Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir.

Eri Erawan mengatakan, ada Total 516 orang WBP yang menerima Remisi Umum pada HUT RI tahun ini.
“Ada 516 orang WBP yang menerima remisi umum, dengan rincian 1 bulan 83 orang, 2 bulan 129, 3 bulan 136 orang, 4 bulan 87 orang, 5 bulan 67 orang dan 6 bulan 14 orang”, terang Eri singkat Kepada Wartawan.

Dalam rangkaian Acara Penyerahan Remisi Itu,Bupati Rokan Hulu H.Sukiman juga menandatangani Prasasti Perahu Pemasyarakatan yang merupakan ikon Lapas Pasir Pengaraian telah selesai dibangun oleh Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian dan Bupati Rokan Hulu juga menerima cendramata dari warga binaan berbentuk Keris Datuk Laksamana Seribu Suluk yang merupakan hasil keterampilan warga binaan Lapas Pasir Pengaraian yang terbuat dari kayu pasak bumi. ***( Hendron Sihombing )

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Istighosah Dan Doa Bersama

Comment