Wartawan dan LSM Diberikan Akses ke 6 Tersangka Kasus Korupsi PUPR Aceh Timur

MediaSuaraMabes, Aceh – Wartawan Hanafiah dari MSM, mendesak pihak terkait dalam hal ini, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan di Aceh Timur, untuk memberi akses wawancara atau peliputan bagi wartawan dan LSM terhadap 6 tersangka dugaan atas kasus korupsi kegiatan Jalan berbandrol Rp.13 miliar di Aceh Timur.

Hanafiah mengingatkan pihak terkait untuk tidak menghalang – halangi kebebasan Pers mengakses informasi dari para tersangka korupsi di dinas PUPR Aceh Timur tersebut.

“Kami berharap penegak hukum dan pihak terkait menghormati hak kebebasan Pers, dan segera memberikan akses seluas – luasnya kepada wartawan dan LSM untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan publik,” Kata Hanafiah, Selasa 3 Oktober 2023.

Menurut Hanafiah, keterbukaan sistem sangat dibutuhkan untuk menggali informasi yang sesungguhnya dari kasus mentereng tersebut.

Jadi Pihak terkait perlu menghormati kebebasan Pers dan kebutuhan akan informasi publik dari segala sisi terkait kasus itu, bukan hanya dari corong penegak hukum saja, sebab publik masih mencium aroma kejanggalan dalam kasus ini, misalnya soal sumber uang yang disita Rp. 1,8 M, dan dugaan keterlibatan keluarga oknum PUPR dan karyawan sebuah toko,” Ungkap Hanafiah.

Kami mengapresiasi langkah penegak hukum, hingga berhasil mengungkapkan kasus tersebut, namun ia mendesak agar kasus itu benar – benar diungkap secara terang benderang dan berkeadilan.

Dan meminta kepada penegak hukum mulai melakukan penyelidikan pada proyek normalisasi tahun 2021 dengan nilai Rp.29 miliar, ujar Hanafiah

“Itu terobosan baru dari penegak hukum, semua ini harus di usut secara tuntas termasuk siapa saja yang terlibat dalam perkara ini dan wajib bertanggung jawab, tidak boleh ditutup – tutupi, Pungkas Hanafiah, Jurnalis Media Suara Mabes (MSM) menutup keterangannya.

Baca Juga :  305 Anggota Polda Maluku Ikut Sekolah Inspektur Polisi

(Rusli Amin)

Comment