Warga Risau, Carut Marut HPL Hingga Ancaman Pemblokiran Sertifikat Tanah Yang Sudah Terbit

SuaraMabes, BATAM – Kegelisahan warga Kavling Taman Baloi, Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa semangkin memuncak, sebelumnya pada tanggal (23/7/2021) mereka dihadapkan dengan pemagaran secara tiba-tiba oleh PT. Hang Nadim Tangguh bersama PT. Batam Riau Bertuah, yang diduga kedua Perusahaan tersebut satu pemilik.

Terlebih usai mediasi di Polsek Nongsa, pada, (3/8/2021) yang dihadiri Sugianto Tampubolon, Kasi PPS BPN, mengatakan akan memblokir sertifikat yang sudah ada.

Hal itu dibenarkan oleh Samiun yang turut hadir dalam mediasi tersebut mewakili Usman Taufik selaku pengelolah kebun dari 1997, yang saat itu tidak bisa hadir dikarenakan ada acara di Pengadilan Negeri Batam.

“Mereka akan blokir semua sertifikat yang sudah ada, dengan nada keras waktu itu, makanya kami ini sekarang risau dengan adanya pernyataan seperti itu,” kata Samiun kepada media saat dihubungi melalui telepon selulernya, (9/8/2021).

Sebelumnya, Awak media sudah mengkonfirmasi melalui Chat WhatsApp (WA) kepada salah satu perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam, J Sialagan yang mengikuti rapat mediasi di Polsek Nongsa mengatakan tidak mengetahui masalah tersebut.

“Maaf saya tidak paham masalah ini, silahkan dikonfirmasi ke Humas BP Batam,” balas J Sialagan kepada Awak media.

Sedangkan saat media menghubungi pengelolah kebun, Usman Taufik menjelaskan detail dari awal mula lahan itu hingga menjadi sengketa saat ini.

 

“Saya dari tahun 1997 mengelola kebun itu, dan mau dibeli Pak Cecep, waktu itu dia Dir Pam BP Batam, dia janji mau buat pasar koperasi, dan saya disuruh menjadi pengelolah nya, ada Pak Taufik dan Pak Sialagan juga sempat jumpa saya dulu di pinang, tetapi entah kenapa lahan itu dikasih sama PT. Putera Karyasindo Perkasa (PKP) untuk peralihan rumah liar dari Baloi tidak diberitahu ke saya, jadi saya nunggu-nunggu janji dia untuk pasar koperasi itu,” jelas Usman melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  PT. Patra Logistik Mitra Pertamina Persero Diduga Alami Kebocoran Limbah BBM

Kata Usman, dalam perjalanan, lahan itu di serahkan ke PKP, tapi tetap saja tidak dijadikan pasar yang dijanjikan dulu, rencana dulu itu buat pasar umum dan kami menjadi pengelolah atas nama koperasi di lahan yang sisa sedikit itu.

“Pernah, tahun 2018 dari PT BRB, Jems anggotanya Pak Nasir Hutabarat temui Samiun (Orang yang mengelola kebun bersama saya), membawa surat dan duit, Samiun disuru teken surat itu, tapi dia tidak mau, Samiun bilang kebun ini kami kelolanya sama Pak Usman, kalau Bapak perlu sama pak Usman saja,” ujar Usman

“Saya coba bangun komunikasi dengan mendatangi kantor PT BRB, saya tanya, ini maksudnya apa?, Kami ada PL dari Pak Cecep kata Jems, bukanlah ini satu hamparan sama punya pak Cecep itu kata Usman, Jems malah bilang justru PL kami kena perumahan kavling yang dibuat PKP itu,” papar Usman,”

“Jadi saya tanya, kok begitu lama di follow Up, kalau sudah ada surat kenapa bertele-tele, paham saja sama kami yang berkebun, keluar keringat, keluar modal, kalau bisa temukan saya dengan Pak Nasir hutabarat karena lahan ini ada menyangkut janji dengan kami dari Pak Cecep, dan ini berkaitan dengan PKP, Pak Cecep dan PL kalian yang sudah lama tidak kalian kerjakan,” jelas Usman lagi.

“Namun dari sejak itu sampai saat ini tidak ada jumpa lagi dan tidak ada konfirmasi, sebab saya sudah katakan cepat diselesaikan, ke depan ketemu saya bukan gampang, karena saya sering pulang balik ke Lingga,” tutup Usman.

Awak media ini sudah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, (5/8/2021), namun saat itu Kasi PPS, Sugianto Tampubolon lagi berada di luar Kota.

Baca Juga :  Media Suara Mabes Biro Beltim, Ikut Pawai Pembangunan Di Kabupaten Belitung Timur

“Bapak itu lagi di tanjungpinang,” ucap salah satu keamanan yang bertugas.

Hingga berita ini di unggah, suaramabes.com belum dapat mengkonfirmasi kembali. (Ali S)

Comment