Warga Klapanunggal Mengeluh, BST Kemensos, Harus Di Potongan 300 Ribu, Untuk Dialihkan?

SuaraMabes, Bogor – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang dialokasikan bagi 1092 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 600 ribu untuk bulan Maret dan April, sangat dikeluhkan oleh KPM, pasalnya, bantuan yang didapatkan harus di potong, sebesar 300 ribu, Minggu, (18/04/2021).

Seperti diungkapkan seorang ibu warga RT. 01. RW. 015, sebagai KPM, dirinya sangat berkeberatan dan mengeluh akan adanya potongan yang mencapai 50 % dari Bansos yang diterima warga dirinya.

“bantuan bansos yang kami terima 600 ribu dan harus dipotong 300 ribu, katanya pihak desa uang yang dipotong akan dialihkan bagi kaum dhuafa yang tidak mendapatkan bantuan tersebut,” katanya.

Dirinya mengaku, tidak setuju jika harus dipaksakan pemotongan, karna menurut dia, di desa lain tidak ada pemotongan apapun.

“Saya tidak ikhlas atas pemotongan bantuan itu, hanya di desa klapanunggal yang dipotong, desa lain tidak ada seperti itu,” ucap dia kesal.

Ia menuturkan, bahwa awalnya sudah ada pemberitahuan memalui rapat RT masing-masing, akan ada pemotongan untuk uang ucapan terimakasih sebesar 100 ribu.

“jika 100 ribu untuk ucapan terimakasih mungkin kami masih bisa terima, tetapi ini 300 ribu yang dipotong, jelas keberatan, dan bukan saya saja, ibu-ibu yang lain banyak merasa keberatan,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terkait pemotongan Bansos Kemensos tersebut Sekretaris Desa Klapanunggal, Asep Budiansyah, membenarkan adanya pembagian bantuan sosial tunai sebesar 600 ribu untuk dua bulan. Akan tetapi, lanjut Sekdes, warga hanya menerima untuk satu bulan saja.

“Hanya terima 300 ribu untuk satu bulan, yang sisanya satu bulan, kita alihkan bagi warga yang tidak terdata dan belum dapat bantuan apapun,” Kata dia, saat di konfirmasi awak media, Minggu (18/04/21) di area SMPN 01 Klapanunggal.

Baca Juga :  Ada Tiga Titik Masih Tinggi Zona Merah Di Kota Palembang Waspadalah

Dirinya coba menjelaskan bahwa hal ini sudah melalui musyawarah desa (musdes) yang dihadiri BPD, Kades, Camat dan Pendamping Desa serta perwakilan masyarakat.

“Semua sepakat akan kebijakan ini, karna untuk menutupi kekurangan jumlah KPM yang awal 1.681 KPM, menjadi 1.092 agar tidak bergejolak di masyarakat,” ucap Asep.

“Sebelumnya kami juga sudah memerintahkan RT dan RW agar hasil musdes ini di sampaikan pada warga penerima BST yang terdata, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kisruh antara warga,” tandasnya.

Terpisah, Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasi mengatakan saat dikonfirmasi awak media mengatakan tidak pernah mengagendakan pembahasan untuk Bantuan Sosial Tunai didalam Musdes Klapanunggal.

“Benar saat musdes di pemdes klapanunggal, dari kecamatan hadir diwakili oleh Kasi Pem, tapi bukan untuk membahas BST itu, melainkan pembahasan Blt DD dan RPJMdes,” kata Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasi, kepada Media, Senin, (19/04/2021)

Camat akan melakukan penelusuran terkait pemotongan bst itu, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Dan lagi, sambung Camat, jika adanya Pengkoordiniran oleh pihak desa, dengan adanya hal tersebut, camat berpendapat itu tidak dibenarkan.

“Kita akan telusuri terkait itu, tepat sasaran atau tidak, jika KPM dinyatakan mampu, atau orang kaya, bisa saja dialihkan, tetapi jika warga susah yang mendapatkan dan dipotong, akan kami telusuri pengalihannya kemana saja,” tegas camat.

Terpisah, Kepala desa klapanunggal, Ade Endang S, saat dimintai konfirmasi lewat telepon selulernya serta Via (WhatsApp) tidak memberikan sedikit keterangan apapun, terkait adanya pemotongan bagi warga penerima BST. (Biro kab.Bogor)

Comment