Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Terima Remisi Natal

MediaSuaraMabes, Sigli — Dalam semangat perayaan Natal Tahun 2024, Satu orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli mendapatkan remisi khusus dari pemerintah dengan besaran 1 Bulan. Acara pemberian remisi ini berlangsung pada Rabu (25/12/2024) di aula Lapas.

Kegiatan diawali dengan Acara Pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Endang Margiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Saya berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi saudara sekalian untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan serius, dan segera kembali ke tengah masyarakat,” ujar Endang.

Warga Binaan yang menerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk memulai kehidupan yang lebih baik di luar Lapas. “Ini adalah hadiah Natal yang sangat berarti. Saya berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas yang telah membimbing kami selama ini,” ujarnya.

Pemberian remisi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Proses pemberian remisi dilakukan melalui evaluasi ketat terhadap perilaku warga binaan, termasuk keterlibatan mereka dalam program pembinaan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Pemerintah terus berkomitmen mendukung reintegrasi sosial warga binaan melalui program pembinaan yang berkesinambungan.

Comment