Wali Kota PematangSiantar Serahkan Piagam Penghargaan OPD Berprestasi

SuaraMabes, Pematang Siantar
Walikota Pematang Siantar, H. Hefriansyah SE MM memberikan Piagam Penghargaan kepada OPD yang berprestasi diGedung Serbaguna Bapeda Kota Pematang Siantar pada hari Senin 01/08/21.

Sebagaimana diketahui, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan kewajiban bagi Kepala Daerah pada setiap tahunya.
Hal ini berdasarkan Pasal 69 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah yang menyatakan, selain mempunyai Kewajiban yang dimaksud dalam Pasal 67, dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD tentang pertangung jawaban dan ringkasan LPPD.

Selanjutnya pada pasal 11 ayat (2) tentang peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi LPPD, menyatakan Bupati/ Wali Kota menyampaikan LPPD Kabupaten /Kota kepada Menteri melalui Gubernur, sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam setahun sekali.

Prestasi kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam LPPD berdasarkan laporan tiga tahun terakhir, mencapai prestasi pada tahun 2017 dengan skor 29,045, kategori Kota seProvinsi Sumut tahun 2018, dengan skor 3,1431, tahun 2019 dengan skor3,4939 dengan prestasi nomor urut I untuk Kota seProvinsi Sumut.

Dengan capaian prestasi tersebut, di harapankan OPD seKota Pematang Siantar untuk terus meningkatkan kinerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar, bukan bertujuan menggapai selembar Piagam Penghargaan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota mengucapkan terimakasih dan Apresiasi yang tinggi kepada OPD yang sudah mencapai prestasi LPPD pada tahun anggaran 2020, yang dinilai secara mandiri oleh Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar. Dan Wali Kota berharap OPD lain termotivasi dan berlomba – lomba dalam Penyelengaraan Tugas Pokok dan Fungsi masing – masing dalam meningkatkan kinerja, serta berharap OPD dalam pelaksanaan Evaluasi pada tahun ini dapat berkoordinasi dengan Tim EKPPD Provinsi Sumut. Sehingga mencapai Evaluasi yang lebih baik atas LPPD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1705-03/Kwatisore Laksanakan Kegiatan Anjangsana Di Wilayah Binaan 

Tim Penilaian LPPD Provonsi Sumut, Novita Sari Siregar berharap bekerja sama kepada OPD dalam mengsukseskan Evaluasi atas LPPD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2020.
Dikesempatan yang sama Kabag Tapem Titonica Zendrato S.STP mengatakan, peserta Kegiatan EPPD adalah seluruh penyangga urusan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar, dan Tim Evaluator dari Provinsi Sumut. Pelaksaan EPPD dilaksanakan selama Tujuh hari dimulai tanggal 01/08/21 sampai 08/08/21.

Selanjutnya Wali Kota meyerahkan Piala Penghargaan kepada enam OPD, berdasarkan hasil Evaluasi secara mandiri oleh Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar tahun 2020. Berdasarkan Berita Acara hasil perhitungan penilaian LPPD OPD SeKota PematangSiantar tahun anggaran 2020 kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota PematangSiantar Juara I Dinas Pendidikan, Juara II Dinas Ketenagakerjaan, dan Juara III Dinas Kesehatan Kota PematangSiantar. (Ap)

Comment