Wakil Bupati Pesisir Barat Menyerahkan Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

MediaSuaraMabes, Pesisir Barat — Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif SH. menyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Pekon Marang yang berlangsung di Aula Balai Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan. Ada sebanyak 261 Sertifikat yang akan dibagikan kepada masarakat tersebut.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu, Kepala BPN Pesisir Barat Seto Apriyadi, S.ST, MH. Peratin Pekon Marang, tokoh masyarakat setempat dan warga khususnya para penerima sertifikat tersebut.

Penyerahan sertifikat tersebut, merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehinggasuatu saat diperlukan mudah mencarinya,” pungkasnya.

Wabup juga mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Pesisir Barat dalam melayani program PTSL. Program tersebut sangat membantu masyarakat.

“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.

Kepala BPN Pesisir Barat Seto Apriyadi mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan kepada Peratin untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Kepala BPN juga berharapkan dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.( Hijrah)

Baca Juga :  Tanah Sitaan Kasus Tipikor di Tenjojaya Jadi Lahan Tambang, Kejari Kabupaten Sukabumi Pasang Papan Pengumuman Penyitaan

Comment