Wabup Buol Minta Aparat Tindak Tegas Penambangan Tanpa Izin

MediaSuaraMabes, Buol -Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tambang-tambang PETI (Penambangan Tanpa Izin)di Wilaya Sungai tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.Rabu (2/3/2022). PETI ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, melainkan juga merusak lingkungan. Menurutnya, tambang-tambang PETI harus dituntaskan dan ditindak secara hukum. Pelaku Penambang tanpa izin di sungai Tabong itu harus segera ditangkap beserta alat berat untuk dijadikan barang bukti” ucap Wakil Bupati saat diwawancarai awak media

Pernyataan tersebut disampaikan Wabub Buol Usai melakukan Vidkom bersama Sejumlah Pihak dilingkup Pemprov Sulteng yang membicarakan Penambangan Emas Ilegal Disungai Tabong, bertempat di aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buol.

Lanjut Abdulah Batalipu mengatakan sikap tegas pemerintah provinsi sangat dibutuhkan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, selain sudah merugikan hasil bumi juga khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan, setiap terjadi banjir masyarakat Buol yang mendapatkan dampaknya. “Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa depan,” ujar Abdullah

Ia menduga ada cukong-cukong yang membiayai mereka, karena kegiatan mereka bisa berjalan terus.”Tidak boleh lagi ada cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal karena akibat dari penambangan Emas Ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat,”ungkapnya.

Jika tidak kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan emas ilegal di daerah.tutupnya

Baca Juga :  PT. Golden Beach Resort dan PT. Agrilindo Estate Buat Ulah di Pulau Galang Batam

Comment