Viral Guys…Realisasi Dana CSR/TJSL Selama Ini Kemana Saja ????

MediaSuaraMabes, Sukabumi — 
Sejumlah elemen masyarakat membuat surat permohonan RDP pada Rabu, 07 JULI 2021 kepada DPRD Kab.Sukabumi terkait Anggaran CSR/TJSL karena dianggap realisasi Anggaran CSR/TJSL tidak jelas bagi masyarakat luas maupun warga masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Setelah hampir 5 Bulan lamanya masyarakat menunggu, akhirnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) CSR/TJSL digelar secara terbuka pada JUMAT 05 NOVEMBER 2021 yang dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemda Sukabumi (Sekda, Bappeda, DLH, Inspektorat, dll), jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi (Ketua DPRD bersama beberapa perwakilan Fraksi di DPRD seperti Demokrat, PPP, Gerindra, PDIP, PKB), Perusahaan-perusahan yang tergabung dalam Forum CSR/TJSL, serta elemen masyarakat dan LSM

Hasil RDP CSR/TJSL pada JUMAT 05 NOVEMBER 2021 Menyepakati Bersama 5 Point Hasil RDP yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di hadapan RDP terbuka:
1). Membentuk PANSUS CSR/TJSL
2). Membahas secara Internal antara DPRD dan Pemda (Forum dan Tim Fasilitator) terkait CSR/TJSL
3). Merevisi Perda CSR/TJSL
4). Berkolaborasi dengan LSM-Tokmas-Stakeholders terkait CSR/TJSL
5). Jejak Pendapat Terbuka Realisasi CSR/TJSL

Setelah ditunggu-tunggu tidak ada kejelasan dari hasil kesepakatan RDP, maka masyarakat dibawah inisiator LSM GAPURA membentuk barisan untuk Aksi 912 diantaranya salahsatu isu yang diangkat adalah menuntut kejelasan realisasi anggaran CSR/TJSL dan mendesak Ketua DPRD untuk menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Surat Kesepakatan Bersama bukan prodak hukum DPRD, tetapi menjadi pegangan atas janji-janji DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus sebagai bahan referensi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi agar segera ditindaklanjuti melalui Banmus untuk selanjutnya dibentuk Pansus dan merevisi Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana yang sudah disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif dalam RDP Selaku Ketua DPRD wajib bertanggungjawab atas tindak lanjut hasil kesepakatan RDP oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dan aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat dalam Aksi Damai 912, tentunya dalam Aksi Damai kami memanggil lembaga DPRD untuk menandatangani Kesepakatan Bersama yang memuat item-item Kesepakatan RDP tersebut adalah Ketua DPRD bukan pimpinan Fraksi atau Ketua Komisi.! FAHAM?

Baca Juga :  MENJAGA INTEGRITAS SEBAGAI KADER PARTAI GOLKAR ADALAH IBADAH

Dari kemarin tuan-tuan kemana saja? Anggaran CSR/TJSL ini sudah bertahun-tahun bahkan sudah berkali-kali disuarakan melalui forum-forum terbuka, kenapa baru sekarang ketika didesak Ketua DPRD oleh massa 912, semua baru muncul terbirit-birit, ungkapnya.

Reporter: sony

Comment