UPTD SDN Lobener I Disinyalir Kuat Lakukan Pungli

MediaSuaraMabes, Indramayu – Di wilayah hukum Kecamatan Lobener Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, disinyalir kuat di lingkungan dinas pendidikan UPTD SDN I Lobener telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para wali murid kelas VI untuk perpisahan di kena pungutan dari ambil tabungan anak murid kelas VI per siswa Rp. 300.000,- tanpa se ijin wali murid sejumlah 32 siswa kelas VI dengan modus sumbangan untuk kenang-kenangan perpisahan.

Sejumlah wali murid merasa kaget dari hasil menabung telah dipotong Rp.300.000,- tanpa ada kordinasi apa lagi rapat wali murid. Tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut disinyalir kuat SDN Lobener I lakukan pungutan liar, dalam bentuk dan alasan apa pun yang namanya pungli telah menyimpang dari aturan dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Pungutan liar yang ada di lingkungan pendidikan tingkat kecamatan harus benar-benar dibrantas karena telah memberatkan dan merugikan wali murid, kasus seperti ini kemungkinan besar bukan saja di UPTD SDN Lobener I saja akan tetapi di wilayah lain pun disenyalir sama/lumra, bahkan yang lebih batal lagi yang terjadi di wilayah lain puluhan siswa yang mendapat Bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2021 dipotong/pungli.

Persoalan ini seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu , melakukan pengawasan terhadap UPTD se -Kabupaten Indramayu, namun apa yang terjadi disenyalir kuat Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu “ajas pembiaran” jadi wajar kalau ada sejumlah UPTD yang disenyalir lakukan pungli karena tidak ada pantauan atau pengawasan dari Kabupaten Indramayu.

‘’Awak media SUARA MABES , telah mendatangi SDN 1 Lobener kamis (24/06/21) etika santun asalamualaikum… pihak guru ucapan sambut baik walaikum salam, diruangan guru waktu singkat untuk menanyakan kepala Sekolah ,sambut RUDY Kepsek WARDA ALI tidak ada di tempat pak..? yang ada guru olah raga RUDY menyatakan persoalan pungutan per siswa Rp.300rb, buat tanda kenang-kenangan, itu setiap tahun sudah biasa,pak..? ‘’ucap Rudy.

Baca Juga :  Dinas perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan mengadakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP)

Persoalan pungkutan liar di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Indramayu, sudah bukan rahasia umum lagi, akan tetapi sudah mengakar, meskipun banyak disinyalir tindakan pungutan liar di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Indramayu, namun belum pernah disentuh ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti yang terjadi di UPTD SDN Lobener I ini. Pihak Penegak Hukum diminta untuk melakukan pengusutan terhadap adanya sinyalir pungkutan liar tersebut, Imbas nya MSM (TEJA SULAKSANA)

Comment