Unit Reskrim Polsek Silangkitang Amankan Dua Pelaku Judi Hongkong

SuaraMabes, Labuhanbatu – Tim Tekab Anti Bandit Reskrim Polsek Silangkitang dipimpin Ipda Francis mengamankan dua pelaku judi Hongkong di dusun Suhut Utara Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sabtu (19/06/2021).

Kedua pelaku yakni Edi Saputra alias Putra (39) dan temanya Suroso (42) dicokol unit Reskrim sekira
pukul 21.30 Wib di teras rumah milik Edi alias Putra tepatnya di Dusun Suhut Utara Desa Rintis kecamatan Silangkitang Labusel

Kanit Reskrim Polsek Silangkitang Ipda Franciskus menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Suhut Utara marak praktik perjudian Kim Hongkong yg dilakoni oleh laki-laki bernama Putra yang berperan sebagai Koordinator sekaligus penulis atau penjual dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

”Kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya permainan judi yang sangat meresahkan, Selanjutnya Tim menindaklanjuti info tersebut dengan langsung terjun ke TKP, selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wib tiba dirumah saudara Putra, ketika itu Putra duduk berhadapan dengan Suroso sedang menulis angka yang dipindahkan dari hand phone ke kertas,” terangnya.

Melihat kedatangan tim Tekab, Putra hendak menyembunyikan kertas catatan nya lalu Tim mengamankan Pelaku l. Dari kedua tersangka diamankan 2 lembar catatan nomor yang sudah keluar, 1 lembar kertas berisi pasangan tebakan angka dan uang Rp 20 ribu, 2 buah pulpen dan 3 buah hp nokia penerimaan nomor tebakan.

Dari keterangan tersangka Putra diperoleh bahwa dirinya mempunyai omset Rp. 1.500.000,- rata2 perhari, dan semua nomor yang direkap dikirim ke Bandar pada setiap pukul 20.00 Wib -pukul 22.00 Wib melalui nomor Hp 081264099433 atas nama AAN.

“Adapun uang pemasang diserahkan oleh penulis pada hari selasa dan jumat sekaligus Bandar datang menghitung uang omset, sedangkan Suroso membantu Putra untuk merekap nomor tebakan dan jumlah uang dan diberi upah Rp. 100.000 per tiga hari, dan sdra Putra  mendapat 20 % dari omset. Ucap Kanit menjelaskan kronologis penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Biru - Biru Hadiri Pemakaman Covid-19, Korban Terkonfirmasi Dalam Keadaan Hamil 9 Bulan.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek guna proses Sidik Selanjutnya.(tim)

Comment