Tragedi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Memakan 6 Orang Korban Jiwa Terkesan Senyap

MediaSuaraMabes, Bengkayang – Lagi-lagi Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) , kembali memakan korban tepatnya di Desa Goa Boma, Kecamatan Mentrado, Kabupaten Bengkayang, enam warga tersebut meninggal akibat tertibun tanah dan pasir Dompeng,sekira pukul 14.00 Wib,pada hari Rabu (13/04/2022) kemarin.

Berdasakan informasi yang didapat oleh awak media dari warga bahwa telah terjadinya enam orang korban akibat tertibunnya tanah dan pasir di dalam lubang Dompeng (Peti).

Dan Awak Media mencoba menyelusuri informasi yang di dapat dan langsung konfirmasi ke Kades Goa Boma, Kecamatan Mentrado, Kabupaten Bengkayang, Kamis,(14/04/2022).

Saat di wawancarai oleh awak media Kades Goa Boma Amdan,S.pd membenarkan kejadian enam orang meninggal akibat tertibun tanah di lubang Dompeng pada hari Rabu kemarin.

Amdan,S.pd juga mengatakan,”Sampai saat ini saya belum dapat informasi nama-nama yang meninggal akibat tertibun tanah di lubang Dompeng dan enam orang korban tersebut bukan warga saya. Karena enam orang korban itu tidak pernah melaporkan ke saya atas kehadiran mereka didesa saya” kata Amdan

Ia juga menuturkan,semenjak di tahun 1992 kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sudah ada sampai saat ini.tutur Amdan.

“Secara pemerintah kita dari Bupati sampai kepala desa untuk saat ini kita tidak berani memberikan Somasi ke pihak pengelola Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Jangankan saya sebegai kepala desa,Polda juga turun kelokasi tidak pernah mau di dengar oleh pihak pengelola Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) karena mereka merasa ada yang telah membekingi mereka sampai saat ini,”jelas Amdan

Kepala Desa Goa Boma Amdan juga menambahkan,”Kalau kejadian di tahun 2021 lalu sangat serupa kejadian pada saat ini.Lokasi kejadian di tahun 2021 lalu itu bukan wilayah saya,itu wilayah Kelurahan Sagatani,Kota Singkawang,tapi lokasi kejadian saat ini di wilayah Bengkayang. Dan lokasi kejadian saat ini tidak jauh dari lokasi kejadian di tahun lalu”.tambahnya

Baca Juga :  Puluhan Guru Kontrak Jepara Mengeluhkan Kesulitan Mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara

Secara tempat terpisah awak media memncoba mewawancari Ketua Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang Baharuddin Ahmad (Bang Bahe) saat di konfirmasi pada kamis (14/4/2022) sekira pukul 21.00 wib malam terkait (PETI) yang memakan 6 korban jiwa mengatakan peristiwa seperti ini, mati tertimpa longsoran dan pencemaran air terus terjadi lagi dan terjadi terus.

“Mengingat di kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang tepat nya di Desa Goa Boma dan Kelurahan Sagatani yang selama ini menjadi keluhan kita bersama tanpa adanya penanganan dan pemberantasan dari APH yang berarti.

Satu diantaranya ialah Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Undang-Undang yang harus menjadi pedoman untuk di patuhi malah terus di langgar, sudah seharusnya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang bersifat Ekstratif dan beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja nya ini di hentikan apalagi kejadian kemarin 6 orang pekerja tertimpa longsoran terkesan di senyapkan oleh pengusaha Peti,”ucap bng Bahe.

Lanjut nya lagi sayangnya pemerintah daerah khususnya dinas lingkungan hidup dan kehutanan juga APH tidak pernah berkaca dari beberapa kali terjadi kasus kematian di lubang pertambangan emas tanpa ijin (PETI) juga di berbagai tempat pengrusakan lingkungan hidup yang masif akibat pertambangan PETI

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan,Pemerintah Pusat RI,dan Kalpoda Kalbar segera menangkap pengusaha PETI biar tidak ada lagi korban selanjutnya”,tutup Baharuddin

Comment