Tim Unit Reskrim Polsek PKL Susu Berhasil Tangkap Buronan Di Sidikalang Kab Dairi Sumut

MediaSuaraMabes, Langkat – Tim unit Reskrim Polsek PKL Susu Polres Langkat Yang Di Pimpin IPDA Tomi Alvis Ginting S,H.berhasil tangkap pelaku Tindak Pidana pencurian Yang Sudah Menjadi Buron Hampir 2 Tahun An Yudhistira Sanjaya Alias Jaya lk 36 Thn di jln merdeka kecamatan sidikalang kabupaten Dairi Sumatera Utara Selasa 17/01/2023

Penangkapan Tersebut Atas Laporan Dari Korban An Zul Ismail, Lk 31 Thn, Karyawan BUMN Jln Bajak V Gg Rukun VII Medan, Kel Harjosari II Kec Medan Amplas Kota Medan, Yang Menyewa Rumah Di Jln PKL Berandan Lingk V Kel Beras Basah Kec Pkl Susu Kab Langkat, Dengan 2 (Dua) Orang saksi yang bernama
1, Najmah Khiyaroh, Pr 24 Thn, karyawan BUMN, Jln Bajak V Gg Rukun VII Medan, Kel Harjosari II, Kec Medan Amplas, Kota Medan
2, Suwitri, Pr, 29 Thn, Mengurus Rumah Tangga, Dusun 1 Janggus, Desa Lubuk Kertang, kec Berandan Barat, Kab Langkat Dan Bukti laporan polisi nomor: LP/42/VII/2021/SU/LKT/SEK- PKL Susu, Tanggal 05 Juli 2021

Tersangka An Yudhistira Sanjaya Alias Jaya LK, 36 Thn, Wiraswasta, Alamat Jln Tambang Minyak GG Buntu, Kel Bukit Jengkol, Kec Pkl Susu, Kab Langkat

Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Pelapor bersama saksi NAJMAH (istri pelapor) pergi ke Medan dan menitipkan rumah sewanya kepada saksi SAWITRI untuk menjaga rumah tersebut. Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wib saksi SAWITRI menelepon saksi NAJMAH untuk memberitahukan bahwa rumah sewa pelapor telah kemalingan. Kemudian pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 22.00 Wib pelapor beserta istri pelapor tiba ke rumah sewanya dan melihat gagang pintu depan dan jendela kamar depan sudah dalam kondisi rusak bekas congkelan. Setelah dicek, ternyata barang-barang milik korban sudah banyak yang hilang.

Baca Juga :  Jajaran Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Operasi Nila Jaya 2021 Untuk Berantas Peredaran Narkoba

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, Dengan Bukti Laporan Polisi Nomor LP/42/VII/2021/SU/LKT/ SEK, PKL Susu Tanggal 05 Juli 2021

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu terus melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah salah satu warga yang dikenal dengan nama panggilan JAYA, warga yang berdomisili di Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, tidak jauh dari rumah korban. Kemudian Unit Reskrim melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut.

Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa terduga pelaku An. JAYA sedang berada di wilayah Kec. Sidikalang Kab. Dairi. Kemudian atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, S.H. beserta tim Opsnal langsung berangkat menuju Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Sesampainya di Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berkoordinasi dengan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi. Selanjutnya setelah melakukan upaya pencarian, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku berada di Jln. Merdeka Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Kemudian sekira pukul 17.30 Wib dilakukan pengejaran ke lokasi keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, terduga pelaku An. JAYA terlihat sedang berjalan dan langsung dilakukan penangkapan. Saat diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban. Dengan Barang Bukti 1 (Satu) Unit TV Ukuran 32″ Mark Polytron Milik Korban

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Polres Kepulauan Talaud Dan Jajaranya Intensipkan Patroli Malam

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses Hukum lebih lanjut.(Tim)

Comment