MediaSuaraMabes, Bitung — Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari Berkolaborasi dgn Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Mengamankan Pelaku Penggelapan 1 Unit SPM dan uang di Pasar Bersehati Kec. Wenang Kota Manado, Sabtu (4/12/2021).
Kapolres Bitung Akbp Alam Kusuma S Irawan SH.SIK.MH, melalului Kasubbag Humas Akp Hermanses Katiandagho menjelaskan, tim tarsius presisi polsek matuari berkolaborasi dengan tim tarsius presisi polres bitung melakukan pengejaran kepada tersangka R.B alis Aldi berbuah hasil, dan tersangka di tangkap di lokasi pasar bersehati manado pada hari Jumat, 3 Desember 2021, Pukul 13.30 Wita, “ujar Hermanses.
Lanjut Hermanses Kronologi kejadian terjadi Pada Jam 13.00 Wita Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Manado.
Saat itu Tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku di Pasar bersehati Kec. Wenang Kota Manado saat itu pelaku sementara memasarkan bawang merah miliknya kepada salah satu pedagang di pasar tersebut (Pelaku sementara menjalankan modus penipuan) sehingga Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, “jelasnya.
Pada saat di amankan pelaku tidak melakukan perlawanan melainkan langsung mengakui akan perbuatannya, kemudian Tim langsung membawa pelaku tersebut ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yg berlaku, “ujarnya.
Adapun Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vexion warnah merah dengan nomor Polisi DB 2062 CP, tutup Kasubbag Humas.
Comment