Tim Tarsius Amankan Pelaku Pembuat Dan Pembawa Panah Wayer

MediaSuaraMabes, Bitung —Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap para pelaku pembuat dan pembawa Panah Wayer di Kelurahan Girian Indah, Lingk. 001 R.t 004 Kompleks Perum Bimoli Kec.Girian(14/10/2021).

AKBP Alam Kusuma S Irawan SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli, SIK menyampaikan pengungkapan dan penangkapan, pada hari Kamis, Tanggal 7 Oktober 2021 pukul 12.45 Wita, Danru II Tim Tarsius Presisi, Aipda Yulaena Djunaidi Djudju mendapatkan Informasi terkait pembuatan Panah Wayer di rumah salah  salah satu warga di Kelurahan Girian Indah Lingk.III Kec. Girian, tepatnya di rumah keluarga Kapo Barnabas, ujarnya.

Dan pada Pukul 13.30 Wita Tim langsung mendatangi Lokasi tersebut,setelah Tiba di lokasi Para Pelaku langsung melarikan diri dan 2 orang berhasil di amankan pelaku berinisial, Z M , umur 14 tahun dan pelaku berinisial M.A umur 15 tahun alamat Kelurahan Girian Indah Kec.Girian.

Berdasarkan informasi dari Z M bahwa Yang membuat Panah wayer tersebut adalah Lelaki R P umur 16 tahun alamat Kelurahan Girian Indah Lingk.III Rt Kec. Girian, saat dilakukan Penggrebekan oleh Tim lelaki tersebut melarikan diri,ucapnya.

Dan Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Pukul 22.00 Wita Tim mendapatkan Informasi terkait Keberadaan dari Lelaki R P (Pelaku utama Pembuat Panah Wayer) yang sedang beristirahat di tempat Kost di Kelurahan Girian Indah Lingk 001 RT. 004 Kompleks Perum Bimoli Kec.Girian,setelah Tim Tiba di lokasi Tim langsung memeriksa dan mengamankan para Saksi dan Pelaku setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan di dalam Tas dan ditemukan 2 buah anak Panah Wayer dan 2 buah alat Pelontar Panah Wayer.

Berdasarkan Keterangan dari Saksi R B bahwa Pelaku Utama yang melakukan penganiayaan dengan Menggunakan senjata Tajam jenis Panah Wayer yang Pernah Viral pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 dengan korban An. Nama : Jolar wantania, Umur 31 tahun, Ttl Lahir di sorong 5 Agustus 1990, Agama kristen, Alamat : Kelurahan Sagerat Weru Dua Kec. Matuari
Dengan TKP depan Jembatan Timbang di Kelurahan Wangurer sekitar pukul 01.30 Wita adalah Lelaki Niki, Jonatan (Atan) dan Ridel.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polda Sumsel Ziarah  ke Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Sungai Musi Palembang

Adapun Barang Bukti yang di amankan,1 Tas selempang warna Hitam,2 Buah anak Panah Wayer,2 buah Alat Pelontar Panah Wayer,Potongan Tali Plastik,1 Buah Gunting,1 Buah Obeng ,2 Kaleng Lem Eha – Bon.

Guna mempertanggung jawabkan,tim Mengamankan Para Pelaku ke Mapolres Bitung guna Proses lebih lanjut.tutup AKP Muhammad Fadli, SIK.

Comment