Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Utama Pengeroyokan di Batam Dibekuk Polisi

MediaSuaraMabes, BATAM – Pelaku utama pengeroyokan di warung kopitiam 212 di Kota Batam yang sempat viral dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa hari saja langsung di bekuk Polisi.

Saat Konferensi Pers di Lobi Mapolresta Barelang, Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt mengatakan dari 10 orang yang di amankan di Wilayah Bengkong Kota Batam, termasuk tersangka yang sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka, diduga kuat sebagai pelaku utama atas pengeroyokan dan penganiayaan yaitu pelaku inisial AR, Kamis, (28/10/2021).

“Hari ini kami sampaikan bahwa pelaku utama yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini berhasil diamankan pada pukul 21.45 wib tadi malam, di wilayah Bengkong Kota Batam,” jelas Harry

Kata Harry, Sementara 9 orang lainnya saat ini masih di lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui masing masing perannya.

Kapolresta Barelang, Yos Guntur mengatakan kami memiliki pengaduan hotline 110 di sampaikan kepada masyarakat silahkan menghubungi layanan pengaduan 110 jika ada yang melihat, mengetahui maupun yang mengalami tindakan premanisme.

“Terkait dengan yang di sampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Kepri di sini kami juga menyampaikan pada siapapun pelapor harus kooperatif, karna selain Locusdelikti di TKP Kopitiam 212 batam kota, dari pihak penyidik Polsek Batam Kota yang sebelumnya juga sudah menangani kasus dengan korban pemilik kopitiam tersebut,” jelas Guntur.

“Itu ada 2 case, kopitiam 212 yang sebagai korban adalah pegawainya, namun ada 1 LP yang berbeda ini sudah di berkas artinya sudah di layani dengan baik dan sudah tinggal menunggu sidang, dan laporan dari penyidik kita, sudah berapa kali menghubungi pelapor, namun dengan berbagai alasan tidak dapat hadir. jadi saya minta bertindaklah kooperatif sehingga lewat jalur yang ada, mari kita beproses secara baik,” tutup Guntur.

Comment