Terpotong 50% Dana Oprasional THL di Dinas Lingkungan Hidup, Ini Penjelasan Kadis DLH

MediaSuaraMabes, Bitung – Para petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Bitung (DLH) sebagai garda terdepan demi mewujudkan Bitung sebagai Kota Bersih, merasa tak mampu menjalankan kinerja dengan maksimal. Kamis, (05/10/2023)

Pasalnya seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) mendapatkan pengurangan biaya oprasional, hingga setengah tak seperti biasanya.

Diketahui Petugas kebersihan seperti Kendaraan Dumptruk yang menjadi prioritas pengangkut sampah di sepanjang jalan, Kendaraan Fiar bahkan petugas Pemangkas Rumput maupun perahu dan sebaginya mendapatkan pemotongan dana sebesar (50%) lima puluh persen.

Narasumber yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan menjelaskan bahwa para petugas kebersihan (THL) mendapatkan pemotongan biaya oprasional, dari segi BBM dan Perawatan Kendaraan sampai dengan bulan desember.

“Kita sebagai petugas pengangkut sampah mendapatkan pemotongan biaya oprasional 50% selama tiga bulan kedepan sampai bulan desember, Truk sampah yang biasanya mendapatkan BBM 30liter sehari, kini tersisah 15liter saja. Motor Fiar BBM 5liter menjadi 2,5liter begitu juga pemangkas rumput maupun perahu dan petugas lainya,” Tutur Narasumber

Tak hanya itu, Narasumber juga menjelaskan perawatan kendaraan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kantor, dari segi perbaikan suku cadang telah dialihkan menjadi tanggung jawab petugas kebersihan secara pribadi.

“Bahkan bukan hanya BBM yang dipotong, perbaikan untuk kendaraan oprasional jika suku cadang rusak, tidak lagi menjadi tanggung jawab kantor. Perawatan kendaraan harus ditanggung secara pribadi,” keluh narasumber sebagai petugas kebersihan.

Merianti Dumbela selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan biaya oprasional menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang benar, tapi bukan pemotongan melainkan pengurangan biaya oprasional.

“Memang benar, terkait informasi pemotongan biaya oprasional untuk para petugas kebersihan, tapi bukan pemotongan ya! melainkan pengurangan biaya. Dikarnakan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup disesuaikan agar mencukupi sampai bulan desember akhir tahun,” kadis juga menjelaskan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyelewengan Oleh Mantan Bendahara Desa Lemboroma Inspektorat Serahkan ke APH

“Persoalan untuk suku cadang kendaraan oprasional, pihak kantor DLH memiliki teknisi sendiri yang akan melakukan kroscek kendaraan saat bermasalah, kerusakan dalam kendaraan adanya unsur disengajakan atau memang rusak alami. Teknisi kita pasti tau itu rusak alami atau unsur kesengajaan,” Jelas Merianti selaku kadis DLH.

(Kifli Polapa)

Comment