Terima Sertifikat “Eliminasi Malaria” Dari Kementerian Kesehatan RI, ini kata Bupati Lotim

MediaSuaraMabes, Lotim – Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu dari 33 Kabupaten se-Indonesia yang dinobatkan mendapat sertifikat “Eliminasi Malaria” dari Kementerian Kesehatan RI, Sertifikat itu diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, dari Kementerian Kesehatan RI pada hari ini, Selasa (31/5) pagi, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS).

Acara penyerahan sertifikat itu bertempat di VIP Deluxe Room Pertamina, Mandalika International Street Cirkuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. Fathurrahman, yang mendampingi Bupati pada acara penyerahan sertifikat itu mengungkapkan rasa syukurnya saat dikonfirmasi Wartawan.

Menurut dia, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan penghargaan sertifikat itu atas beberapa indikator penilaian.

Ia menjelaskan, tidak ada kasus disini bukan berarti tidak boleh ada kasus sama sekali/nihil.
Tetapi, lanjut dia, jika ada kasus malaria maka penanganannya telah dilakukan dengan cepat dan baik, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi penanganannya itu cepat sesuai SOP. Mulai dari penelusuran sampai dengan pengobatannya. Karna penyakit ini bisa saja dibawa oleh orang dari luar,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa semua ini dapat diraih atas kerja keras seluruh stakeholder terkait, termasuk seluruh masyarakat Lombok Timur.

Dengan meraih predikat sebagai wilayah eliminasi malaria, kata dia, tentu berdampak positif terhadap penilaian orang luar yang ingin datang ke lombok timur, karna merasa aman dari gangguan malaria.

Selanjutnya dr. Fathurrahman berpesan, kepada masyarakat yang tinggal di daerah endemi virus malaria, seperti daerah pantai, agar tetap memperhatikan kebersihan.

“Jadi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir agar rajin membersihkan Anopheles qyang menjadi tempat perkembang biakan malaria,” pungkasnya. (**Red)

Baca Juga :  Upacara Pengukuhan Jabatan Satbrimob Polda Kalbar

Comment