Terancam Digusur, Puluhan Pedagang Di Sekitar Ruko Liem Hie Djung Menjerit.

SuaraMabes, NUNUKAN – Puluhan lapak pedagang yang menempati areal di sekitaran Tanah merah terancam digusur, seiring terbitnya surat pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran bangunan serta kegiatan lainnya di kawasan Ruko Liem Hie Djung Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan.

PT.Sinar Cerah yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) diatas tanah milik Pemkab Nunukan, dalam surat tertanggal 17 Agustus 2021 yang dikirimkan kepada pemilik lapak, agar mengosongkan dan membongkar lapak pedagang masing-masing paling lambat tanggal 17 September 2021 mendatang.

Sementara itu, belasan pedagang yang terancam akan kehilangan tempat untuk berjualan merasa kesulitan, terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
‘’Masa iya kado HUT Kemerdekaan kita adalah penggusuran? Sekarang masih pandemi, kami bertahan hidup sudah sangat sulit, ditambah lagi masalah begini? ini kurang manusiawi,’’ ujar Narotama salah seorang pedagang kuliner.

Menurut Narotama, dirinya bersama rekan-rekan lainnya menyadari keberadaan mereka di tempat tersebut hanya menumpang namun momen yang tidak tepat membuat para pedagang kecewa dan bingung akan nasib mereka nanti ke depannya.

Keluhan yang sama juga diutarakan Yusuf, Pemilik warung makan ‘’Ponorogo”, warung makan ini adalah usaha satu-satunya yang menopang kebutuhan ekonomi keluarganya selama ini.

Yusuf mengatakan,‘’dulu sempat kita ada tarikan retribusi oleh managemen PT. Sinar Cerah yang lama sebesar Rp.10.000 per kios perhari, tapi setelah ganti kepengurusan, tidak ada lagi penarikan. Kita hanya minta kebijakan dari pihak perusahaan supaya jangan saat kita lagi dihadapkan pada Pandemi ini malah disuruh pergi,’’ katanya.

Dia berharap pihak perusahaan bisa bijak, apalagi sejak pandemi pendapatan juga semakin berkurang karena pengunjung yang datang kewarungnya semakin sedikit. “Saya masih menanggung biaya anak yang masih kuliah. Kalau bisa diberi kebijakan selama pandemi jangan ada pengusiran atau ada solusi lain jika belum dimanfaatkan pihak pengelola lahan tersebut,’’ harapnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pesibar Menjadi Inspektur Upacara Bulanan

Dimintai tanggapan atas kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh,S.E mengatakan, para anggota dewan akan turun ke lapangan untuk memperjelas masalah dan urgensi PT. Sinar Cerah atas ancaman pengosongan lapak pedagang tersebut,” ujarnya saat di hubungi Sabtu (21/08/2021).

‘’Kita jadwalkan turun lapangan Senin (23/8), kita akan mempertanyakan langsung agar semua jelas. Sikap kita akan bagaimana? nanti kita tentukan setelah kita mendapat penjelasan dari Pihak PT.Sinar Cerah atau Pemkab Nunukan,’’ kata Saleh.

Sementara Manager PT.Sinar Cerah, Lusi Herawati yang dihubungi media ini melalui telepon belum bisa tersambung termasuk pesan WhatApp yang dikirimkan kepadanya belum ditanggapinya.

Syafaruddin/Biro Nunukan

Comment