MediaSuaraMabes, Bitung — Team Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua orang Pelaku pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam di Pakadoodan Lingkungan 3 Kecamatan Maesa, Jumat (26/112021).
Berdasarkan Laporan Masyarakat, Team Tarsius Polsek Maesa langsung memburu para pelaku pengoroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Maesa, AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka SIK, Melalui Aiptu Janny Tumbuan menjelaskan, ” bahwa pada hari Jumat 26 November 2021 Pukul 12:00 Wita di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung Samping Cafe Cabanna telah terjadi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, “ujarnya.
Lanjut Janny, “Saat itu Korban Kris Paruntu bersama dengan temannya lelaki Viki sedang duduk di samping Cafe Cabanna , tiba-tiba datang pelku V T Alias Cent bersama pelaku F MAlias Orlan bersama dengan teman-temannya langsung memukul lelaki Viki, dan Kris paruntu.
Saat itu Pelaku V T Alias Cent langsung mengeluarkan Pisau Jenis Besi Putih yang berada di pinggang sebelah kiri, lalu menikam Korban Kris Paruntu sebanyak satu kali dan mengenai rusuk sebelah kiri hingga mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah, sedangkan pelaku F M Alias Orlan dengan cara memukul dan menendang Korban Kris Paruntu , melihat Kris Paruntu tidak berdaya lagi, Pelaku V T Alias Cent dan Pelaku F M Alias Orlan langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut, “ucapnya.
Dengan kejadian tersebut Team Tarsius Polsek Maesa pada hari Jumat 26 November 2021, Pukul 22:00 Wita, melakukan penangkapan terhadap pelaku V T Alias Cent yang saat itu sedang mengkomsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya, dan mengamankan Barang Bukti Pisau Jenis Besi Putih di dalam kamarnya , dan sedangkan pelaku F M Alias Orlan berada di rumahnya sedang tidur beristirahat, “ungkapnya.
Kini kedua pelaku serta barang bukti sudah di amankan di Polsek Maesa, untuk di proses lebih lanjut, “tutup Janny

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment