Surat Edaran No.16/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid -19

MediaSuaraMabes, Jakarta – Surat Edaran (SE) nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu ditetapkan Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Tranportasi Udara.

Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19). Adapun Maksud dan Tujuan Surat Edaran tersebut adalah untuk menerapkan protokol Kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Tujuan Surat Edaran ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri di masa transisi endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk/pemberitahuan dari instansi yang berwenang. Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

PELUANG ATAU TANTANGAN ?

Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi, Rabu (21/6/2023) status Indonesia tidak lagi dalam kondisi pandemi covid-19 dan mulai masuk masa endemi.(PATADaily.id) “Namun belum masuk kondisi endemi atau bebas dari pengaruh Covid-19.

Masyarakat Indonesia harus tahu konsekuensi pemerintah mengumumkan status Lepas Pandemi artinya pemerintah menganggap bahwa negara juga tidak lagi bertanggung jawab atas status Pandemi yang diwajibkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Seperti dikatakan oleh Adharta Ongkosaputra Ketum Kill Covid bahwa ekonomi kita boleh dibilang hampir lumpuh dan tidak bisa bergerak. Industri pariwisata, perhotelan, penerbangan semuanya runtuh karena mengalami kerugian yang besar. Disisi lain lanjut Adhata, peluang digitalisasi, informasi teknologi dan kolaborasi usaha terbuka lebar dan mengeruk keuntungan besar seperti Gojek Grab dari bisnis online. Sekarang mari kita secara bersam-sama mengetahui apa yang harus kita lakukan”.

Baca Juga :  Menkeu Sri Mulyani Laporkan Soal Dugaan Korupsi di LPEI Kepada Jaksa Agung

“Kita harus bangkit dan tidak boleh terlambat himbau Adharta. Ia mengemukakan, sekolah sudah kembali normal. Industri sudah bangkit, pekerjaan dan peluang usaha sudah mulai bergerak. Tetapi, lanjutnya kita harus waspada karena kondisi begini makin banyak tukang tipu. “Orang jahat yang memanfaatkan peluang seperti investasi bodong. Jangan percaya rayuan untuk dapat uang cepat. Jadi kita harus hati-hati dan betul-betul cermat,” tutup Adharta, (Ring-o)

Comment