Surat Cinta Untuk Bupati Manggarai Timur

MediaSuaraMabes, Manggarai Timur – Salam Bapak Bupati Matim. Mohon maaf menganggu waktu kerja dan waktu luang Bapak. Izinkan kami mewakili masyarakat Desa Nanga Mbaur Kec. Sambi Rampas untuk menyapa Bapak disela-sela kesibukan bapak dalam mengurus masyarakat Manggarai Timur.

Kami mendoakan semoga Bapak diberi kekuatan, kesehatan dan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa didalam menangani pandemi Covid19 yang masih mendera Indonesia dan terkhusus kabupaten Manggarai Timur yang kita cintai ini.

Bapak Bupati yang kami hormati, Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelancangan kami dalam menyampaikan keluhan kami sebagai masyarakat hanya melalui pesan whatsapp pribadi mu ini.

Bapak Bupati yang kami sayangi, Ditengah geliat pembangunan pariwisata di Manggarai Timur ini dengan mengusung tema besar NTT wisata super premium. Kami bergembira menyambut Desa kami, Desa Nanga Mbaur sebagai salah satu Desa Wisata di kabupaten Manggarai Timur. Ini tidak lain karena keberadaan Wisata Pantai Watu Pajung dengan pesona alam eksotisnya di Desa Kami yang akhir-akhir ini menjadi viral dan banyak dikunjungi wisatawan.

Bapak Bupati yang kami banggakan, Sebagaimana telah Bapak putuskan bahwa Desa Nanga Mbaur menjadi Desa Wisata, kami mendengar akan ada proyek pembangunan di area Watu Pajung dengan dana yang cukup besar. Kami mendukung penuh mengenai agenda pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa dan Kementrian Pariwisata untuk membuat Watu Pajung makin gagah dan dikenal luas. Akan tetapi dibalik eforia agenda pembangunan itu kami masyarakat Nanga Mbaur menemukan kabar baru yang membuat kami kaget bukan kepalang bahwa Tanah Watu Pajung sudah diserahkan ke Pemda pada tahun 2015.

Bapak Bupati Yang Kami Hormati, Setelah kami melakukan investigasi atas mekanisme penyerahan tanah kawasan daya tarik wisata Watu Pajung tersebut kami menemukan beberapa kejanggalan. Berikut ini kami sampaikan:
1. Semestinya aset strategis Watu Pajung tetap menjadi milik desa Nanga Mbaur dan dalam hal pengelolaannya dapat dibantu oleh Pemerinta Daerah.
2. Mekanisme penyerahan/pengalihan aset strategis desa tidak dilakukan melalui musyawarah seluruh masyarakat Nanga Mbaur. Ini terbukti dengan tidak adanya unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didalam tanda tangan penyerahan tersebut.
3. Berita acara penyerahan Watu Pajung tersebut cacat formil karena tidak mencantumkan luas area secara jelas.
4. Tidak adanya sketsa lokasi atau peta wilayah tanah yang diserahkan tersebut.

Baca Juga :  Polres Nabire Bersama Anggota Subdenpom Nabire, Gelar Razia Gabungan Penertiban Tempat Perjudian Togel Dan Rolex

Bapak Bupati Yang Berhati Mulia, Berdasarkan beberapa pertimbangan logis dan hukum diatas. Kami meminta agar penyerahan tanah Watu Pajung tersebut untuk dievaluasi kembali sebelum proyek pembangunannya dimulai. Kami sangat berharap niat baik dan langkah politik Bapak untuk menyelesaikan polemik ini agar tidak menjadi masalah dan bom waktu dikemudian hari.

Demikian penyampaikan kami masyarakat Desa Nanga Mbaur. Besar harapan kami tuntutan ini Bapak sambut dengan bijaksana. Semoga Bapak beserta keluarga selalu sehat dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin

Kami Yang Menyampaikan

TTD

Masyarakat Nanga Mbaur
(Sulatin)

Comment