Sudah Terima Ganti Rugi Pembangunan Jalur Kereta Api, HGU PT Hervinta Diduga Masih Menguasai Lahan

MediaSuaraMabes, Labusel Sumut – Pembangunan jalur rel Kereta api baru oleh pemerintah Rantau perapat kabupaten labuhan batu, menuju kabupaten labuhan batu selatan provinsi sumatera utara yang saat ini masih terhenti proses pembangunanya, hal ini tentunya masyarakat daerah tersebut sangat bersyukur adanya pembangunan jalur rel kereta api baru dari labusel menuju medan yang merupakan kota provinsi sumatera utara.

“Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat Labuhanbatu, Dan masyarakat Labusel, terkait adanya lahan untuk pembangunan jalur rel kereta Api di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hervinta yang sudah di ganti rugi oleh lembaga manajemen Aset Negara, Kementrian Keuangan RI. Tertanggal 22 Desembaer 2020 kira kira kurang lebih 10 milyar yang di terima pihak PT Hervinta yang melaui selaku kuasa pihak menejemen PT. HERVINTA (SANTI WIDURI BATUBARA, Di Kota Pinang, tgl 22 Desember 2020).

Informasi ini di gali oleh tim peliputan beberapa wartawan yang meliput di area perkebunan kelapa sawit PT Hervinta di Aek batu Desa Asam jawa kecamatan torgamba kabupaten labuhan batu selatan yang terkena pembangunan jalur rel kereta Api dari Labuhan Batu, Menuju Kabupaten Labuhan batu selatan pada tanggal 2 juni 2023.

Saat tim sedang melaksanakan tugas peliputan yang kebetulan ada Narasuber yang tidak ingin namanya di tulis, di beberapa awak media hari itu, mengaku tau persis bahwa area tersebut yang kena pembangunan jalur rel Kereta Api. dan nara sumber tersebut menjelaskan sampai saat ini hasil produksi tanaman Kelapa sawitnya Masih di panen pihak menejemen PT HERVINTA, untuk membuktikan hal tersebut yang memanen kelapa sawit yang terkena pembangunan jalur kereta api itu Karyawan PT, HERVINTA Pak,, sampai saat ini cuman saya tidak tau pak,, bagai mana proses ganti ruginya,

Baca Juga :  Keluarga Korban Laka Lantas 2 Orang Meninggal, Kecewa ke Jaksa Penuntut Umum Hanya Tuntut 3 Bulan

“Namun dapat saya jelaskan bahwa sampai saat ini hasil tanaman kelapa sawit yang terkena pembangunan jalur rel kereta api masih di kuasai pihak menejemen PT. Hervinta pak,, ” Dari mana bapak tau itu..?? Tau pak karena pada saat tim turun beberapa tahun yang lalu saya tahu pak, makanya saya sampaikan bahwa ini sudah benar apa yang bapak- bapak lihat terkait lahan yang terkena pembangunan jalur rel kereta api itu ada di batang pohon kelapa sawit di Cat warna merah pak,, “Terang Nara Sumber tersebut.

Usai melakukan peliputan di area perkebunan PT. Hervinta, yang sekarang area yang terkena pembangunan jalur kereta Api yang bukan lagi menjadi Hak Guna Usaha PT HERVINTA, dan kini menjadi Aset Negara tersebut sehingga tim wartawan tidak perlu melapor kepada pihak perkebunan karena begitu ganti rugi sudah di bayar maka sah area perkebunan yang terkena pembanguna jalur kereta itu sudah sah menjadi Aset negara.

Namun yang menjadi pertanyaan hasil kelapa sawit mulai tahun 2021 sampai saat yang mencapai ratusan ton tiap bulan di setor kemana duitnya..?? Bahkan uang itu bukan ratusan juta tapi milyaran tiap tahun.

Di sini kami mohon petunjuk kepada kemenhub, Dan kementrian keuangan di jakarta disetor kemana itu duitnya..?? Karena mulai tahun 2020 hingga tahun 2023 kami lihat lahan terkena pembanguna jalur rel kereta api itu masih di kuasai pihak menejemen PT HERPINTA sampai saat ini tahun 2023, sebagai bukti yang memanen buah kelapa sawit itu di penen karyawan PT Hervinta.

Dan juga sampai saat ini tim wartawan belum dapat menemui pihak menejemen PT Hervinta, karena Manejer PT Hervintan, H SUKIMAN, tidak dapat di temui saat Tim wartawan datang ke kantor Perkebunan PT Hervinta Estate, yang terletak di desa tanjung medan Kecamatan kampung Rakyat kabupaten Labuhan batu selatan.

Baca Juga :  DPRP Dan Pemprov Papua Didesak Tindak Lanjuti UU 21 Dan PP DPRK

Karena sulit menemui manejar PT Hervinta tim wartawan pun pernah melayangkan surat konfirmasi tgl 5 juni 2023 namun dari pihak menejemen perusahaan tidak ada jawaban, maka turunlah berita ini, sampai berita ini di terbitkan pihak menejemen PT Hervinta, belum dapat di temui untuk menjelaskan terkait hasil kelapa sawit yang terkena pembangunan jalur kereta api yang sudah di ganti rugi oleh Negara kalau memang anda benar jelaskan saja bahwa hasilnya itu masuk kas negara dengan menunjukan bukti setoran kepada awak media, tapi kalau memang tidak benar tentunya anda akan menanggung sendiri akibatnya. (Tim)

Comment