Sinergi dengan  SAT POL PP Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

MediaSuaraMabes, Sukabumi —
Dalam rangka merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),  Bea Cukai bekerjasama dengan Pol PP. Kab. Sukabumi menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan Cukai Hasil Tembakau, Rabu (17/11/2021) bertempat di Gedung BK3D Cibadak.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kab. Sukabumi, Kegiatan dihadiri Satpol PP. Kab. Sukabumi serta mengundang masyarakat sekitar.

Sosialisasi ini tentunya menghadirkan tim narasumber dari Bea Cukai Bogor yaitu ibu Ayu, serta Ristiawan, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Bogor. Kegiatan dibuka langsung, oleh Pol PP “Kami sangat berterimakasih atas kesediaan Bea Cukai Bogor untuk menjadi narasumber dalam kegiatan kali ini. Sosialisasi hari ini sepenuhnya didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), diharapkan dengan mengikuti sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami ketentuan cukai utamanya rokok, agar tidak lagi membeli rokok ilegal yang menimbulkan kerugian negara.”

Dona, memaparan kepada awak media,  materi utama yaitu ketentuan cukai rokok dan tata cara identifikasi pita cukai oleh tim narasumber dari Bea Cukai Bogor.

“Rokok ilegal itu biasanya dijual dengan harga murah, karena tidak bayar cukai jadi kita harus berhati-hati jika ditawari rokok dengan harga sangat murah dan spesifikasi yang tidak jelas. Pastikan rokok yang kita perjualbelikan dilekati pita cukai yang asli, baru, cetakan jelas dan berhologram,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan praktik langsung identifikasi pita cukai dengan 3 cara yang berbeda, yaitu secara kasat mata, dengan kaca pembesar dan juga bantuan sinar uv. Selain itu untuk menguji pemahaman peserta sosialisasi diadakanlah sebuah kuis terkait identifikasi rokok legal atau ilegal. Kuis berlangsung dengan sangat menarik dan diikuti para peserta dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Ketua TP-KK Kampar Dukung Rekonsiliasi BKKBN Riau Dengan Perguruan Tinggi

Diharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat membuka wawasan masyarakat agar memperjualbelikan rokok sesuai ketentuan pemerintah serta dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai Bogor dan Pemerintah Kab. Sukabumi.” Pungkasnya.

Reporter : ( Herlan, Cucup, jibril)

Comment