Silaturahmi dan Diskusi Komisi Nasional Disabilitas “KND” Republik Indonesia di kantor DINSOS JATIM

MediaSuaraMabes, Surabaya — Komisi Nasional Disabilitas “KND” Republik Indonesia menggelar acara silaturahmi dan diskusi bersama organisasi penyandang disabilitas di Surabaya pada jumat /22/4/2022 di kantor DINSOS provinsi jawa timur.

Ketua Komisioner KND-RI Dante Rigmalia mengatakan dalam sambutan pembukaannya, bahwa dirinya merasa senang dapat bertemu dengan komunitas dan aktivis disabilitas yang berada di kota Surabaya dan sekitarnya.

Dalam pemaparannya dihadapan peserta, Dante menyampaikan secara detail tugas dan fungsi serta visi komisioner dalam upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Pihaknya juga menyatakan, bahwa tujuannya datang ke kota Surabaya adalah untuk menyerap aspirasi secara langsung dari organisasi dan penyandang disabilitas terkait problematika yang belum terselesaikan di akar rumput.

Ketua LIRA Disability Care “LDC” Abdul Majid pada kesempatan itu juga menyampaikan beberapa usulan strategis dan sekaligus meminta dukungan dari KND terkait kampanye yang ia suarakan diantaranya :

Pertama, Majid meminta KND segera menyelesaikan permasalahan data penyandang disabilitas di Indonesia secara komprehensif. Karena dari data yang akurat tersebut dapat digunaakan untuk menyusun kebijakan strategis yang tepat sasaran, jelas Majid yang juga seorang penyandang disabilitas sensorik netra itu.

Kedua, ia meminta agar KND segera memperkuat Unit Layanan Disabilitas “ULD” yang berada di kementerian, provinsi, kabupaten/kota hingga lembaga lainnya yang mempunyai kaitan erat dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Hal ini ia sampaikan merespon strategi penguatan KND lewat ULD dalam upayanya memenuhi 22 hak dasar penyandang disabilitas yang tercantum dalam pasal 5 UU nomor 8 tentang penyandang disabilitas, paparnya.

Lebih lanjut Dihadapan komisioner KND Majid juga menyampaikan permohonan dukungan agar usulan pembuatan PERDA tentang penyandang disabilitas di kabupaten sidoarjo dapat segera direalisasikan. Seperti diketahui bersama, hasil rapat dengar pendapat antara komisi-D DPRD kabupaten sidoarjo bersama komunitas disabilitas di sidoarjo pada bulan juni 2021 telah bersepakat untuk membuat PERDA tentang disabilitas lewat inisiatif anggota dewan. Namun kenyatannya hingga saat ini janji-janji anggota dewan tersebut masih jauh dari harapan. Pihaknya juga menyadari, masih sangat perlu dukungan politis dari fraksi-fraksi partai karena PERDA adalah produk politik, imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Buol Pimpin Rapat Terkait Rencana Pembangunan Gelanggang Olahraga

Senada, Walikota DPD LSM LIRA kota Surabaya Indra Pramana,SH. M.H. juga meminta dukungan dari KND terkait penangangan kasus pemerkosaan penyandang disabilitas di sidoarjo yang belum menemukan titik terang.

Indra merinci, kasus tersebut sedang dalam proses penyeledikan di POLRESTA Sidoarjo. Bukti dan saksi telah ia hadirkan, namun untuk naik ke proses penyidikan kok masih cukup berat, jelas Indra sambal menyinggung kondisi psikologis korban dan keluarganya.

“Sebagai kuasa hukum korban, saya juga sudah berkirim surat kepada KAPOLRESTA Sidoarjo agar dapat atensi khusus terkait proses hukum yang tengah dihadapi kliennya tersebut, ungkap Indra yang juga sebagai sekretaris di Lembaga Hukum dan Advokasi LSM LIRA jawa timur itu”.

Sementara itu, anggota komisioner KND-RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, bahwa kedatangannya kali ini dengan banyak mendengarkan aspirasi secara langsung dari para perwakilan organisasi penyandang disabilitas, paparnya mengawali pembicaraan.

Kikin memahami beban para aktivis disabilitas yang berada di level organisasi dan komunitas jauh lebih berat dengan banyaknya jumlah anggota yang harus diurus.

Pihaknya juga menjabarkan secara gamblang, dalam rangka menyelesaikan persoalan penyandang disabilitas, KND telah membagi tugas ke-tujuh orang komisioner kedalam tujuh wilayah kerja meliputi wilayah provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua agar semua permasalahan dapat terselesaikan.
Secara khusus Kikin merespon aspirasi dari anggota LSM LIRA, bahwa persoalan PERDA adalah ranah politik, maka dukungan politik dari kader partai yang berada di legislatif dan eksekutif harus dikomunikasikan lebih lanjut, jelas kikin.

“Terkait penyelesaian persoalan hukum kasus pemerkosaan penyandang disabilitas di sidoarjo, KND akan berkoordinasi dengan KOMPOLNAS-RI, tambah dia”.

Diketahui, acara silaturahim dan diskusi penjaringan aspirasi dihadiri langsung oleh ketua KND-RI Dante Rigmalia, anggota komisioner KND-RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero dan Staffsus KND Try Manullang sebagai moderator. Tampak hadir para aktivis disabilitas sebagai peserta, mereka secara aktif menyuarakan aspirasinya yang telah mereka persiapkan mewakili organisasinya diantaranya: 1. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Surabya 2. Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Surabaya 3. Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Surabaya 4. Yayasan Ananda Mutiara Indonesia 5. Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) 6. Persatuan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) 7. Koperasi Syariah Disabilitas 8. Lira Disability Care 9. Persatuan Orang Tua Dengan Down Syndrom (POTADS) 10. Disabel Motorcycle Indonesia (DMI) Kota Surabaya 11. Forum Komunikasi OPD (Forkom) 12. Forum komunikasi orangtua special Indonesia(FORKESI) 13. EFATA Surabaya 14. Yayasan ISADD Indonesia (YISADDI) 15. Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI). (Thoy)

Baca Juga :  Gubernur : Petugas Dilapangan Harus Cerdas dan Cermat Personil

Comment