Setelah Viral…, Polres Rohul Ciduk 4 Pelaku Dugaan Pemerkosaan Ibu Muda di Rohul

MediaSuaraMabes, Rokan hulu (Rohul), Riau — Setelah Kasus dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Bayi Seorang Ibu Muda inisial Zi pada September dan Oktober ‘2021 lalu Viral. Akhirnya Polda Riau dan Polres Rohul melakukan Gelar Perkara dan upaya penyelidikan, kemudian Kepolisian Resort Rokan Hulu akhirnya mengamankan 3(tiga) orang lagi pelaku perkara dugaan pemerkosaan ibu muda di Km.40 Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul). Setelah sebelumnya telah mengamankan 1(satu) orang Terduga Pelaku, jadi 4(empat) orang terduga Pelaku telah berhasil diamankan Polres Rohul.

Tiga pelaku yang diamankan ini berinisial J, M dan A. Sebelumnya Polres Rohul sudah mengamankan pelaku DK berkat Laporan Awal dari Korban Zi.

“Seiring waktu ada informasi yang kami terima, baik dari korban maupun pengacaranya, ternyata pelakunya lebih dari 1(satu) orang. Kemarin dilaporkan kembali berkaitan penambahan pelaku dugaan pemerkosaan,” kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K Selasa (7/12/21) siang di Mapolda Riau.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban Zi (19) guna untuk memperjelas peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut.

“Kita akan menelusuri lagi sesuai dengan fakta-fakta peristiwa kejadian yang terjadi apakah pelaku pemerkosaan ini empat orang atau tidak. Langkah- langkah yang akan kita ambil sementara ini akan melakukan gelar perkara awal dari Polres Rohul maupun Polda Riau,” papar Mantan Kapolres Meranti ini.

Untuk diketahui, seorang ibu muda asal Km.40 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK dan tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A berulang kali saat suami korban tidak dirumah.

Dari data yang terangkum, dimana pelaku DK dan tiga pelaku lainnya nekat memperkosa ZU berulang kali dibeberapa lokasi, kejadian dalam waktu yang berbeda-beda secara Sadis, keji dan tidak berperikemanusiaan. Bahkan Korban diancam Memakai Pisau dan Senjata Api(Senpi), juga dicekoki Sabu – sabu ke mulut Korban secara Paksa oleh Pelaku biadap tersebut. Ironisnya, Bayi malang Zi yang masih berumur dua (2 ) bulan Pun turut menjadi korban dan akhirnya Meninggal Dunia akibat Rentetan Peristiwa Keji dan biadap para pelaku.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Rapat Paripurna Dengan DPRD Secara Virtual Meeting

Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakuan para pelaku bergantian disertai dengan pengancaman akan membunuh korban apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarganya. (hen’s)

Comment