Setahun Lebih Jalani Pandemi Covid Di Malaysia, 50 WNI Dipulangkan Ke Nunukan

SuaraMabes, Nunukan – Sebanyak 50 Orang Warga Negara Indonesia yang selama ini tinggal di Sabah Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Tawau dengan menggunakan KM.Nunukan Express, dan setelah melakukan perjalanan sekitar 1,5 jam kapal tiba dan merapat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (22/07/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, terhadap mereka di lakukan test Swab walau telah dilengkapi hasil pemeriksaan FCR dari Tawau Malaysia sebelum keberangkatan mereka menuju Nunukan.

Setelah semuanya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan test swab, mereka lalu dibawa langsung menuju ke Rusunawa Nunukan untuk menjalani masa karantina.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing, mengatakan,”Warga Negara Indonesia yg pulang dari Malaysia ini sebanyak 50 orang terdiri dari 33 Laki-laki dan 17 Perempuan, diantaranya ada satu orang yg sudah berumur 80 thn dan dua orang anak laki-laki berusia tiga dan empat tahun,”Ucap Hotma, diwawancarai Media ini di ruang Tunggu Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (22/07/2021).

Kepulangan mereka ini di fasilitasi Konsulat RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau Sabah Malaysia dengan bekerjasama dengan Pihak Pemerintah Malaysia.

“Dan biaya perjalanan darat dari Konsulat ke pelabuhan Tawau dan lanjut menggunakan kapal cepat menuju Pelabuhan Nunukan ditanggung dari mereka masing-masing,” bebernya.

Hotma juga menuturkan, mereka ini terjebak lockdown yang diberlakukan pihak Kerajaan Malaysia sejak merebaknya pandemi Covid-19 mulai Maret tahun lalu, dimana pintu keluar masuk negara bagian sabah khususnya melalui pintu Pelabuhan Tawau Sabah ditutup total untuk layanan kapal penumpang.

“Mereka akan di karantina di rumah susun (Rusun) Mambunut Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan kemungkinan selama delapan hari.
Untuk biaya karantina mereka selama delapan hari ditanggung oleh Pihak BPPD, dan setelah itu menjadi tanggung jawab BP2MI sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal yang akan memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing,” ungkap Hotma.

Baca Juga :  Flyover Pasupati Di Kota Bandung Resmi Akan Berganti Nama

Lanjut Hotma, bagi mereka yang kondisinya sakit, langsung di bawa ke RSUD Nunukan dan karantina dilakukan disana. Jika sudah sembuh dan selesai karantina, kita akan fasilitasi juga untuk dipulangkan kekampung halamannya.

Jelas Hotma, Sebelum keberangkatan mereka nantinya, akan dilakukan test FCR dan Vaksin. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), biaya kepulangan sampai kekampung halamannya ditanggung dari anggaran BP2MI, sementara yang bukan PMI menjadi tanggungan mandiri mereka masing-masing,” jelasnya.

Menurut Hotma, untuk pemulangan WNI tahap berikutnya dari Tawau Sabah, informasi yang diterimanya dari Konsul RI Tawau akan dilakukan tanggal 4 Agustus mendatang, rencananya ada 185 orang yang akan di deportasi oleh Pihak Kerajaan Malaysia.

“Mereka semuanya telah usai menjalani hukuman penjara karena pelanggaran Keimigrasian dan pelanggaran lainnya selama tinggal di Sabah Malaysia,” pungkas Hotma.

Syafaruddin/Biro Nunukan.

Comment