Seorang Warga Laporkan Kasek SMKN 2 Garut Ke Pihak Kepolisian

MediaSuaraMabes, Garut – Kepala SMKN 2 Garut dilaporkan seorang warga ke Polisi atas dugaan penyerobotan tanah yang berada di samping sekolah. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Muhammad Iqbal, kuasa hukum dari pelapor mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polres Garut pada 29 Juni 2022 Rabu sore. Ia juga mengatakan, Dugaan penyerobotan tanah milik kliennya itu diketahui saat pemilik tanah hendak melakukan balik nama, terangnya.

“Luas tanah milik kliennya itu seluas 680 meter persegi. Tanah itu selama ini dibiarkan kosong karena pemiliknya berada di luar daerah”.

Tanah tersebut miliknya ibunya dari klien kami, yang akan di balik nama menjadi nama klien kami. Luas tanah tersebut 680/m2, Selama ini tanah tersebut lama tidak terurus, dibiarkan kosong.

Saat kami ke notaris, ternyata ada tanah orang juga di tanah tersebut, dan saat memeriksa ke lokasi tanah tersebut, ternyata di tanah tersebut sudah di fondasi. Menurut keterangan warga sekitar akan dijadikan ruangan bengkel SMKN 2 Garut, katanya.

Iqbal menjelaskan, Pihak keluarga pun sudah mencoba datang untuk bertemu kepala sekolah, dan ingin berbicara baik-baik, Namun untuk hal tersebut juga selalu sulit.

Klien kami apabila dihitung nilai kerugian nominalnya ada kurang lebih Rp.5,440 miliar. Alhamdulillah laporan kami sudah diterima di Polres Garut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke Polisi atas kasus dugaan penyerobotan lahan.

Dadang Johar Arifin mengatakan, pihaknya membangun laboratorium bengkel di tanah tersebut atas amanat dari Provinsi, ucapnya.

Dilain pihak, Kanit Tipidter Polres Garut, Ipda Wahyono Aji, membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah diterima Polres Garut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah penelitian.

Baca Juga :  Begini Respon Baik Masyarakat Kepada CMI yang Telah Memberikan Alat Bantu Penyandang Disabilitas

Dalam waktu dekat pihak-pihak terkait dalam pelaporan tersebut akan segera dimintai keterangan atas dugaan penguasaan tanah tanpa hak, ungkapnya.

(cfr/frn).

Comment