Seorang Perempuan Di Tangkap Polres Lahat  Karena Kasus Narkotika

SuaraMabes, Lahat – Satnarkoba polres Lahat kembali mengamankan seorang perempuan yang kedapatan sebagai kurir Narkoba di wilayah Hukum Polres Lahat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat” Kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba Kemedia Rabu (12/05/2021)

Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran/ orang dan tempat telah diketahui selanjutnya pada hari senin tanggal 10 Mei 2021 sekira jam 12.50 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang perempuan bernama MARNI Binti SELASIN (Alm) yang sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya di tkp tersebut diatas.

Lalu dilakukan pemeriksaan badan terhadap Tsk dan petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang didalmnya terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang kaca pirek didalam saku jaket bagian depan yang dipakai oleh TSK.

Diakui oleh TSK bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari saudara ARIF, 26 tahun, tuna karya, Desa Muara Temiang Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dengan cara membeli seharga Rp. 400.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk dijual kembali.

Adapun Barang Bukti yang berhasil duamankan ialah 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, sabu berat 0.23 ( nol koma dua tiga ) gram.

Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut lagi. (Lena)

Baca Juga :  Div Humas Polri Gelar FGD Cegah Radikalisme dan Terorime di Polresta Palu

Comment