MediaSuaraMabes, Sidoarjo – Munculnya sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lelang limbah scrab bodong milik PT Tjiwi Kimia diduga penipuan ini telah berlangsung lama.
Dari sejumlah rekaman pembicaraan terkait bisnis limbah scrab bodong PT Tjiwi, Kades Mliriprowo, Mamok Widodo banyak menyebut nama Beny yang merupakan Kepala Koperasi telah memberi ijin dan kepercayaan untuk menjual limbah scrab pabrik.
Jika dilihat dari berbagai bukti yang dimiliki para korban, dari video dan foto di lokasi penimbunan scrab tampak begitu leluasanya para calon pembeli bebas melihat tumpukan rongsokan berupa berbagai macam besi, tembaga, aluminium dan lain-lain, seolah telah mendapat ijin resmi dari penguasa pabrik.
Hempri yang merupakan salah seorang korban “scrab bodong” kepada MSM mengatakan dengan adanya surat-surat yang sangat meyakinkan dengan kop surat PT Tjiwi, banyak peminat yang datang untuk melihat jenis limbah scrab.
“Kita ini pembeli limbah scrab, jika ada yang niat menjual tentu kita harus survey ke lokasi dan siapa yang tidak percaya ada surat resmi dari PT Tjiwi di tangan Pak Kades”, jelasnya
Menurut Hempri untuk sekali survey melihat limbah scrab diminta dana survey sebesar Rp 10 juta hingga Rp 25 juta dari para calon pembeli sebagai bukti keseriusan dan jaminan minat atas barang.
“Untuk dapat melihat limbah scrab yang ditawarkan, kita harus membayar Rp 10 juta sampai Rp 25 juta dan berlaku bagi semua calon pembeli”, tambahnya.
Saat ditanya apakah dalam pembicaraan ada menyebut pihak PT Tjiwi yang ikut menyetujui atau terlibat dalam “bisnis bodong” penjualan scrab, Hempri menyebutkan bahwa orang yang sering disebut-sebut Mamok sebagai Kades Mliriprowo adalah Beny dan Ongky.
“Ini buktinya dalam rekaman, bapak bisa dengarkan siapa-siapa saja nama yang disebut Kades Mliriprowo yang telah memberi ijin penjualan scrab tersebut”, ungkapnya.
Dugaan kuat Kades Mliriprowo, Mamok Widodo juga menjadi korban “janji palsu” ketua koperasi sehingga berani menawarkan limbah scrab PT Tjiwi kepada para peminat barang rongsokan pabrik dengan diberi keleluasaan melihat limbah scrab di gudang penimbunan yang tidak sembarang orang dapat masuk ke area tersebut.
Salah satu saksi yang diduga banyak mengetahui keterlibatan Beni sebagai Ketua Koperasi dalam bisnis “scrab bodong” adalah seorang yang akrab dipanggil Dul warga Mojokerto namun saat dihubungi tim media ini, selularnya selalu berdering namun terkesan diabaikan.
Beberapa waktu yang lalu, Dul bersama Mamok Widodo Kades Mliriprowo pernah ke Surabaya menemui tim MSM untuk menyampaikan telah terjalin kesepakatan damai dengan salah satu korban bernama Hadi Trisno dan meminta agar tidak memberitakan kasus “scrab bodong”.
Selain itu, Dul juga diduga merupakan saksi kunci terkait hubungan bisnis “scrab bodong” yang dimainkan Beni sebagai Ketua Koperasi Tjiwi dengan memanfaatkan Kades Mliripriwo sebagai “Kambing Hitam” untuk meyakinkan para korbannya.
Lambannya penanganan perkara Scrab Bodong yang ditangani penyidik Polda Jatim terkait laporan korban Hadi Trisno atas terlapor Mamok Widodo Kades Mliriprowo diduga kuat adanya peran Beny yang memiliki hubungan istimewa dengan para petinggi di institusi Polri sehingga di saat awal penyidikan muncul rumor kalimat ada “orang kuat”.
Penelusuran lanjut dilokasi pemukiman warga Des Mluriprowo yang dilakukan tim Media ini menemukan sejumlah informasi yang semakin menambah panjang adanya dugaan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tjiwi Kimia.
Salah satu informasi yang kini jadi topik pembicaraan yang tengah berkembang di masyarakat adalah penguasaan lahan milik warga yang belum mendapat ganti rugi dari PT Tjiwi Kimia.
Sementara informasi berkembang di internal PT Tjiwi Kimia adanya dugaan raibnya salah satu sertifikat milik PT Tjiwi Kimia yang diduga digelapkan dan dijaminkan untuk kepentingan pribadi penguasa di perusahaan ini.
Dari kasus limbah scrab bodong, seharusnya pihak Polda Jatim melakukan penyelidikan di TKP dan mencari siapa saja yang telah terpedaya dan menjadi korban dalam kasus ini.
Dari sumber miring yang beredar dan diduga peran Beny sebagai “orang kuat” mampu mengatur irama proses penyidikan yang dilakukan institusi kepolisian. (dungs)

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Timur.
Email : dudung.wahyudin@suaramabes.com
Comment