Secara virtual Zoom Kalapas narkotika kelas II B ikuti acara MOU antara kanwil Sumsel dan BNNP sumsel

MediaSuaraMabes Palembang  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin Royhan Al Faisal Ikuti Rangkaian Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Sumsel dan BNNP Sumsel Secara Virtual*

Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin beserta jajaran ikuti zoom Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan,(14/04).

Kegiatan diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dilangsungkannya kegiatan perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk mencapai kesepahaman dan kebersamaan untuk menjalin sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah. Beliau juga menghimbau Kepada para Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar segera menindaklanjuti kepada BNN jika ditemukan kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas. Diharapkan kegiatan ini bukan hanya seremonial tetapi dapat dilakukan untuk melindungi serta mencegah adanya peredaran narkoba bukan hanya di lapas serta masyarakat, tetapi juga di dalam keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan sinergritas dan kolaborasi yang telah terbangun terus dijaga dengan baik. Beliau juga sangat berterimakasih kepada BNN dan diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa menjadi awal yang baik.(h.s)

Baca Juga :  Polda Kalbar dan Media Jalin Sinergi Untuk Kamtibmas Kondusif dan Pemilu Damai

Comment