Sebanyak 36 KPM Di Pekon Sukamulya Tersalurkan BLT DD Tahap Akhir 2023

MediaSuaraMabes, Pringsewu – 36 KPM Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana desa 2023 (BLT DD 2023) yang disalurkan langsung oleh Pj Kakon Pekon Sukamulya, Zainuri, SE., untuk bulan Oktober, November dan Desember 2023, kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 .

BLT DD adalah kegiatan berupa pemberian langsung dana tunaiyang bersumber dari dana desa kepada keluarga penerima mampaat dan diputuskan melalui musyawarh desa denagan sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan. Bantuan langsung tunai dana desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemisknan ekstrem.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemberian BLT DD bagi keluarga miskin merupakan amanat dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian BLT DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin di desa. Besaran BLT DD yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total nilai pagu dana desa setiap desa.
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai berikut;

 Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrem.
 Keluarga yang terdapat anggota keluarganya rentan sakit sakit nenahun/ kronis.
 Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau
 Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Disela kegiatan Zainuri, Pj Kakon yang cukup ramah ini kepada pewarta media, 15/12/2023 menyatakan berharap dengan adanya program BLT DD tersebut kemiskinan ekstrem dapat teratasi tidak saja di pekon Sukamulya namun se Indonesia tentunya, sehingga ekonomi dan taraf hidup masyarakat semakin membaik. MH Indardewa/ Suhandi.

Baca Juga :  Ini Usul Komisi A Untuk 100 Hari kerja Bupati Nabire

Comment