SBSI Dampingi Pekerja PT Sicepat Ekpress Indonesia

MediaSuaraMabes, Singkawang – Kami Dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Bidang advokat ERICKSON, S.H.
Ketua ERWINSYAH dan Sekretaris HEFNI JAYA KUSUMA DPC (K)SBSI, Kota Singkawang, untuk mendampingi pekerja pada Perusahaan PT Sicepat Ekspress Indonesia, Cabang Kota Singkawang yang bergerak di bidang pengiriman Jasa barang terkait telah terjadinya intimidasi yang dilakukan oleh pihak managemen perusahaan dan telah melakukan wawancara kepada para pekerja dengan dalil dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri yang dibuat serta dikonsep oleh pihak managemen perusahaan yang ditujukan kepada para pekerja yang dimana telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang berakibat berakhirnya hubungan kerja karyawan secara sepihak.

Alhamdulillah tgl 17 Maret 2022 hari kamis dilakukan Mediasi dan Bipartit dengan manajemen perusahaan PT. Sicepat Ekspress Indonesia di dihadirkan dari perwakilan PT. SICEPAT EKPRESS regional Kalimantan dan sudah mendapatkan kepastian dan sesuai hukum yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tegas nya para pekerja / karyawan PT SICEPAT EKPRESS INDONESIA cabang Kota Singkawang.Kabupaten Sambas.Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten mempawah Akan DIPEKERJAKAN KEMBALI seperti biasa dan tetap ikuti aturan perusaahan.

Saya sunardi selaku regional Kalimantan berterima kasih untuk team2 sicepat sudah mambantu kelancaran mediasi ini dan musyawarah ini, Semoga sicepat ke depannya bisa lebih berkembang. Dan untuk team2 di lapangan ke depan bisa memajukan perushaan sicepat ekpress , melayani konsumen2 pt sicepat ekprees dengan sepenuh hati.
18 Maret 2022

Baca Juga :  Bantu Penutupan Diskotik SG, CDI dan C. Bupati Langkat Ucapkan Terimakasih Kepada Forkopimda Sumut dan Masyarakat

Comment