Satuan Reskrim Polres Nabire Kembali Meringkus Sindikat Pencurian Sepeda motor.

MediaSuaraMabes, Nabire – Bentuk penanganan kejahatan sepeda motor, Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire Unit Opsnal kembali mengungkap dan menangkap sindikat perampokan sepeda motor.

Pelaku seorang diri alias sendirian diketahui sudah dua (2) kali melakukan aksi perampokan sepeda motor di sejumlah lokasi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendorong motor ke tempat yang aman kemudian menyambung kabel kontak dan juga melihat kunci motor yang masih lengket selanjutnya membawa kabur. Pelaku merupakan residivis curanmor yang mana pernah mendekam di Lapas Nabire pada tahun 2016 dan di vonis 2 tahun 8 bulan. Pelaku atas nama Yulianus Makai alias Yuli (20) yang merupakan warga KPR Siriwini, Kabupaten Nabire.

“Pelaku berangkat saat berangkat dari arah kaliharapan menuju ke KPR Siriwini dengan menggunakan sepeda motor curian, sekitar pukul 16.30 Wit, Senin (31/05/21),” kata Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, SH, SIK, MH

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah pelaku lain dalam kasus ini.

“Pelaku melakukan aksinya sekitar bulan april 2021 lalu di dua tempat, yakni Jupiter Z warna merah hitam di SP 3 Distrik Nabar, tepatnya didepan gapura dan motor Jupiter MX warna hitam di RSUD Nabire. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire beserta barang bukti selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KHUP ancaman 5 tahun penjara.

“Kami himbau kepada warga masyarakat setelah di pakai dan diparkir kendaraannya agar kunci jangan lupa di cabut, key stir dan tutup penguncinya,” tutur Kapolres Nabire. (Sy)

Baca Juga :  Candu Judi Online Paksa Dua Sejoli Mencuri, Polisi : Aksi Pelaku Terekam CCTV

Comment