Satsamapta Polresta Barelang Rutin Operasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Covid-19

SuaraMabes, BATAM – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polresta Barelang, Rabu, (4/8/2021).

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus bersama dengan Tim Gugus Covid-19 yakni Personil Satsamapta Polresta Barelang, TNI, Dit Pam, Dishub, Kejari Batam serta Satpol PP melaksanakan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berbagai titik di kawasan Tiban Centre.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, apalagi saat ini sedang dalam Masa PPKM Level 4 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang Salah satunya memakai masker saat keluar rumah,” tutur Firdaus.

Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Tim Gugus Covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktifitas di tempat keramaian.

“Dalam kegiatan ini juga Tim Gugus Covid -19 melaksanakan Antigen Massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan mau pun cafe yang ada di Kawasan Tiban Cebtre serta para Pengunjung yang tidak mematuhi Prokes. Masyarakat yang melaksanakan Antigen Masal yakni 209 orang. Dari hasil antigen massal diantaranya 206 Negatif dan 3 Orang Positif,” jelas Firdaus.

Kompol Firdaus juga menambahkan, “Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Level 4 ini, pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tutup Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus.

(Humas Polresta Barelang)

Baca Juga :  Jajaran Polda Sumsel Tidak Henti-hentinya Memerangi Peredaran Gelap Narkoba

Comment