Satresnarkoba Polres OKU Dan Polsek Paninjauan, Amankan Dua Pelaku Pengedar Dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu

MediaSuaraMabes, OKU — Didasarkan dari hasil pengembangan kasus terhadap terduga KA alias O bin WP (41), Polsek Paninjauan bersama tim Satresnarkoba Polres OKU kembali berhasil amankan dua terduga tersangka NS bin A (54) dan ZY alias U bin A (34) keduanya warga Desa Tanjung Makmur Kec. Sinar Paninjauan Kab. OKU – Sumatera selatan.kamis (14/10) pk.20.30 wib.

Kapolsek Paninjauan AKP Indra Wilis kepada media,suaramabes.com mengatakan, bahwa penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan dari diduga tersangka sebelumnya dengan terduga KA (41) yang diamankan lebih dulu,

Polsek Paninjauan bersama gabungan Satresnarkoba Polres OKU menindaklanjuti dari informasi yang didapat dari hasil pengembangan dan tim sempat membuntuti terduga yang sedang berboncengan dan tepatnya di jalan Desa Mendala langsung melakukan penyergapan dan penangkapan serta penggeledahan badan dan kendaraan terduga dengan disaksikan ketua Rt setempat dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu untuk proses lebih lanjut kedua terduga diamankan ke Polsek Paninjauan dan selanjutnya dibawa ke
Mapolres OKU, pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa (satu) buah kotak rokok gudang garam warna merah dari kaleng yang berisikan satu bungkus pelastik bening didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu.(5,96 gram).
Uang tunai Rp.137.000,- (milik ZY alias U bin A)
(satu) unit motor yamaha VIXION warna hitam, Uang tunai Rp.500.000,- (milik NS bin A).(satu) unit Hp OPPO warna hitam.

(Hardy biro Oku)

Baca Juga :  Pesawat Pengangkut BBM ke Krayan Tergelincir di Bandara Yuvai Semaring

Comment