MediaSuaraMabes, Landak Kalbar ~ Dalam rangka mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan pencegahan dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Pungli” di berbagai lokasi strategis. Lokasi pemasangan meliputi terminal bus, tempat parkir, pasar rakyat, area kuliner, dan tempat wisata, ” Sabtu (28/12/2024)
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Waka Polres Landak KOMPOL Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pemberi maupun penerima. “Kami berharap Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang bebas dari pungutan liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli,” ujarnya.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Landak juga aktif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan momen liburan untuk melakukan pungli. Sasaran utama pencegahan meliputi sektor logistik, transportasi, tempat wisata, tempat parkir, jalur alternatif, hingga kawasan kuliner yang rawan mematok harga tidak wajar.
“Kegiatan ini menjadi upaya konkret untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini dengan peran aktif dalam melaporkan kejadian pungli,” tambah Kepala UPP Kabupaten Landak.
Tim UPP Kabupaten Landak berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif yang efektif. Hingga saat ini, belum ada laporan terkait praktik pungli di Kabupaten Landak menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas liburan.
Waka Polres Landak, KOMPOL Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., menambahkan bahwa selain pencegahan melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk, Tim UPP juga melakukan pengawasan langsung di lapangan. “Kami memastikan bahwa seluruh sektor yang rawan terjadi pungli, seperti transportasi, tempat wisata, parkir, dan pasar, diawasi secara ketat. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan oknum yang terlibat dalam praktik pungli. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku pungli, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi pungli,” tambahnya.
Dengan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat bebas dari praktik pungli, sehingga seluruh aktivitas masyarakat selama liburan berlangsung dengan nyaman dan tanpa gangguan.
(Nurfitri//Red_MSM)
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 Mei 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Landak.
Email : nurfitri@suaramabes.com
Comment