SATGAS COVID-19 KAB. HUMBAHAS LAKUKAN PENERTIBAN KERURUMAN PADA ACARA ADAT/PESTA

MediaSuaraMabes, Humbahas – Dalam rangka penegakan aturan Surat Edaran Bupati Humbahas Nomor : 1845 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Humbahas.

Satgas Covid-19 Kabupaten Humbahas melakukan penertiban pembukaan pada acara adat/pesta di tiga lokasi, Rabu (21/07/2021).

Sebagaima telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Humbahas Nomor : 1845 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Humbahas. Bahwa kegiatan pesta adat masih dapat dilaksanakan dengan aturan sbb:
– hanya dihadiri oleh 50 (lima puluh) orang.
– tidak menggunakan musik/tor-tor.
– batasan waktu pelaksanaannya s/d pukul 16.00 Wib.
– menjaga prokes dengan ketat.

Satgas Covid-19 Kabupaten Humbahas yang tergabung dari Personil Polres Humbahas, TNI Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Humbahas, Tim Kesehatan (Puskesmas), dan Perangkat Desa. Langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan penertiban kerumunan masyarakat pada acara adat/pesta di Gedung Rindang Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, di Dusun V Desa Siharjulu Kec.Lintongnihuta Kab.Humbahas, dan di Dusun II Desa Sigumpar Kec.Lintongnihuta Kab.Humbahas.

Sehari sebelum resepsi pesta/adat Satgas Covid-19 Kabupaten Humas telah melakukan himbauan agar pelaksanaan acara adat/pesta atau kegiatan sosial masyarakat lainnya dibatasi jumlah, hanya 50 (lima puluh) orang, namun Satgas Covid-19 Kab.Huas masih menemukan kegiatan/ adat yang pengunjungnya lebih dari 50 (lima puluh) orang, melihat kejadian tersebut, Satgas Covid-19 Kab.Humbahas Bersinergi melakukan penertiban dengan humanis serta menghimbau pengunjung atau tamu lainnya untuk kembali kerumah masing-masing.

Baca Juga :  Kunjungan Mentri PDTT ke-Pulau Belitung Resmikan Desa Wisata

Comment