Rugikan Negara,Kantor Perusahaan ini Diduga Curi Listrik

MediaSuaraMabes, Cibinong – Kantor Perusahaan PT. Haleyora kedapatan menggunakan listrik yang tidak resmi. Display meteran token yang sama sekali tidak menampilkan sisa token atau simbol lainnya menjadi awal kecurigaan.Kamis 30 juli 2022.

Setelah dicermati lebih dekat ternyata kabel SR PLN langsung masuk ke MCB. Akibatnya energi listrik yang terpakai tidak terhitung atau dikatakan kantor anak perusahaan PLN ini diduga kuat melakukan pelanggaran mencuri listrik.

Diduga los listrik ini telah dilakukan sejak lama. Dari data pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile dengan nomor meter 60002657629 hanya sedikit sedangkan diketahui daya kontraknya adalah R2/4400VA.

Sepertinya pembelian sekedar untuk memberikan kesan bahwa ada pembelian agar tidak terdeteksi di PLN. Padahal setidaknya ada 4 unit pendingin ruangan yang terpasang di kantor tersebut.

Lusi selaku HRD di kantor tersebut mengaku tidak paham dengan kondisi meteran tersebut. Seharusnya dia selaku manajemen, bahkan di kantor tersebut juga terdapat petugas P2TL yang biasa melakukan penertiban pemakaian listrik tidak resmi seperti yang dilakukan di kantor PT. Haleyora Depok yang bertempat di ruko Green Patio Pondok Rajeg Cibinong.

“Saya tidak paham kalau yang ini,” ujar Lusi yang kebetulan baru pulang dari lapangan selepas gempur tunggakan.

Selanjutnya Koran Perdjoeangan melaporkan dugaan pencurian listrik ini ke Dirut HPI Muhammad Firmansyah yang kemudian mengarahkan untuk meneruskan ke bagian SDM Haleyora Powerindo Regional Jawa Barat, Rivan Ferdiansyah.

Perilaku penggunaan listrik seperti ini adalah sebuah pelanggaran integritas. Sehingga ini bisa menjadi contoh buruk pelanggaran di lingkungan PLN yang sementara BUMN sedang sibuk membangun integritas dengan slogan AKHLAK.

Saat ini informasi sudah sampai ke pihak PLN Depok dan juga dilakukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

(MSM Jabar)

Comment