RIBUAN OJEK ONLINE MINTA PAYUNG HUKUM, DAN ATURAN YANG BERIMBANG

MediaSuaraMabes, Jakarta — Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Laskar Malari 501 melakukan aksi unjuk rasa di Taman Irti Monas, Jakarta Pusat. Rabu, (05/01/2022).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut kepada pemerintah melalui Kementrian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan dan aturan ojek online yang selama ini tak kunjung selesai, seperti tarif, dan aturan kemitraan yang dirasa masih berat sebelah.

Keadaan sempat memanas saat perwakilan 10 orang dari Ojol yang diundang di gedung Kementrian Perhubungan tidak menemui titik temu, hingga akhirnya massa Ojol merangsek masuk menuju arah jalan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Indosat, tampak pihak kepolisian memasang pembatas kawat berduri dan mobil barigade untuk menghalau agar tidak masuk ke area tersebut.

Dalam orasinya Dhany Stepanus selaku penanggung jawab aksi saat ditemui Dirjenhubdat Irjen Pol Budi Setyadi menegaskan menolak Permenhub No.12/2019 dan meminta direvisi agar bisa dibuatkan menjadi Perppu.

“Kami meminta payung hukum yang benar yang kedua dalam payung hukum itu harus ada aturan yang baik tentang tarif, yang ketiga perjanjian kemitraan, kami-kami ini mitra pak, kalau kami pakai motor sendiri boleh lesing itu tidak dihitung sama aplikator, tapi kalau aplikator keluarkan motor listrik harus bayar 50.000, tolong perjanjian kemitraan seimbang bukan sepihak, aplikator buat perjanjian kemitraan diaplikasi kalau tidak setuju kami tidak bisa ngebit, itu bukan perjanjian kemitraan” tegasnya.

Irjen Pol Budi Setyadi didepan ribuan massa Ojol mengajak asosiasi Ojol untuk bisa duduk bersama merumuskan aturan baru terkait transportasi Ojek online.
Dalam keterangannya bersama wartawan Irjen Pol Budi Setyadi menjelaskan.

“Terkait kemitraan Kalau hubungan Ojol ini sebagai mitra bukan sebagai pekerja nanti akan kami komunikasikan dengan kementrian tenaga kerja, kemudian terkait masalah tarif, saya terbuka kok dalam aturan kementrian No.12/2019 tarif itu sudah cukup lama kok dari tahun 2018 akan ditinjau kembali, saya mengundang mereka untuk sama-sama merumuskan bareng-bareng maunya bagaimana, jadi artinya saya harus komunikasi banyak pihak seperti YLKI, kemudian dari beberapa asosiasi dan unsur yang lain berapa tarif yang ideal.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

karena beberapa masyarakatkan daya belinya berbeda, dan yang baiknya kita dalam Peraturan Kementrian Perhubungan ini saya bukan topdown, buttom up, jadi mereka para asosiasi saya libatkan, bukan ini inisiasi pikiran saya sendiri tapi pemikiran bersama” pungkasnya. (Ivan)

Comment