Respon Laporan Masyarakat Satlantas Polres Madiun Jaring Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Di Alun-alun Caruban

MediaSuaraMabes, Madiun – Belasan pemuda beserta kendaraannya terjaring razia yang dilakukan secara mendadak oleh satuan lalu lintas polres madiun di jalan MT.HARYONO caruban atau tepatnya di barat alun-alun kota caruban (Rabu 06 maret 2022).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat lantas polres madiun AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadji ,hal ini dilakukan lantaran banyaknya pengaduan serta informasi dari masyarakat yang masuk di Satlantas polres madiun yang merasa resah akan ulah muda mudi yang sering nongkrong dengan alasan ngabuburit akan tetapi mereka malah melakukan kegiatan yang membahayakan pengguna jalan dengan melakukan balapan dan standing mengangkat roda depan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan juga kendaraan mereka bersuara bising(knalpot brong) sehingga membuat keresahan masyarakat.

Menurut Firman kasat lantas polres madiun mengatakan bahwa kegiatan ini di dasari laporan warga yang merasa di resahkan oleh ulah para pemuda yang beralasan ngabuburit dijalan seputran alun-alun caruban tapi malah melakukan hal yang tidak terpuji dengan balapan dan juga jumping-jumping dengan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
“Sore ini tadi kita amankan kurang lebihnya ada 19 ranmor(kendaraan bermotor) yang kedapatan melakukan aksi balap serta track-track an dijalan MT.HARYONO atau barat alun-alun caruban selain itu kendaraan mereka tidak standart dan berknalpot brong makanya kita tertibkan semua kita bawa ke polsek Mejayan.”jelas firman”.

Ini tadi kita sudah berikan sanksi berupa sanksi sosial hingga sanksi tilang,sanksi sosialnya kita suruh mereka dorong motornya dari alun-alun caruban sampai ke polsek Mejayan dan di saksikan banyak warga tujuannya biar mereka jera dan bisa memahami bahwa perbuatan mereka itu salah,sedangkan untuk sanksi lainnya ya kita tilang dan kita suruh kembalikan kendaraan mereka ke bentuk aslinya sesuai standart dan kelayakan yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas seperti ban yang diganti kecil knalpot brong ini harus diganti apabila tidak bisa mengembalikan sesuai standart tidak akan kita keluarkan”tegasnya”

Baca Juga :  Regu Piket Lantas Polres Bangkep Tidak Pernah Kendor Dalam Melaksanakan Patroli Kamseltibcar Dan Himbau Prokes Pencegahan Virus Covid-19.

Masih menurut kasat lantas hal ini sebenarnya sudah dilakukan pembubaran oleh pihak polsek Mejayan tetapi selalu balik lagi dan di ulang lagi bahkan di momen puasa ini malah makin ramai yang melakukan balapan.”pungkasnya”

Pewarta: eko.s (kaperwil jatim)

Comment