Resmikan Laboratorium PCR, Laura : Ini Kado Terindah HUT ke-22 Kabupaten Nunukan

MediaSuaraMabes, Nunukan — Bupati Kabupaten Nunukan, hari ini Senin (11/10) meresmikan gedung laboratorium Polymerace Chain Reaction (PCR) di RSUD Nunukan jalan Sungai Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya saat acara peresmian dimaksud, Hj.Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D, menjelaskan pembangunan gedung laboratorium itu bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2021.

“Jumlahnya sekitar Rp. 1.7 Miliar, ini memang kita prioritaskan penyelesaiannya, karena merupakan kebutuhan yang urgen,” ujar Laura.

Menurut Laura, peresmian laboratorium PCR ini merupakan kado terindah di hari jadi ke 22 Tahun Kabupaten Nunukan.

Oleh karenanya, Bupati yang tengah menjalani periode ke dua kepemimpinannya ini berharap, penyebaran COVID-19 di Nunukan dapat semakin terkendali sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali bangkit dan menggerakkan perekonomian.

“Kita bersyukur hari ini kita bisa menyaksikan bersama mewujudkan gedung Laboratorium PCR termasuk seluruh perlengkapan dan peralatannya dan harapan kita agar semua ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dan semoga yang menggunakan fasilitas ini hasilnya negatif / tidak terkonfirmasi COVID-19,” harap Laura.

Direktur RSUD Nunukan dr.Dulman,Sp.Og diruang kerjanya saat memberikan keterangan pers dengan sejumlah awak media [Syafaruddin/mediasuaramabes]
Sementara itu, Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman, Sp.Og, Laboratorium PCR ini akan menjadi pusat pencegahan dan deteksi dini virus corona varian baru yang berpotensi dibawa oleh eks Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

‘’Dengan terbangunnya Lab PCR ini, kita bisa langsung tahu hasil pemeriksaan mereka dalam waktu satu hari dan tidak perlu lagi menunggu lama hasil pemeriksaan dari BBLK Surabaya seperti selama ini kita lakukan,” ujar Dulman.

Menurutnya, kesiapan pengoperasian laboratorium ini juga telah didukung oleh tiga orang dokter spesialis patology klinik, serta sepuluh orang tenaga pendukung.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Berbagi Tali Asih Sambil Sosialisasi Prokes Dan Vaksin.

Laboratorium ini juga terbuka untuk masyarakat umum khususnya pada pelaku perjalanan yang akan melakukan pemeriksaan sebagai salah satu syarat keberangkatan.

“Untuk masyarakat umum layanan PCR buka dihari kerja Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 – 10.00 WITA, hasilnya 1 sampai 2 jam sudah keluar, dan sesuai Permenkes dikenakan biaya sebesar Rp.525 ribu,” tambahnya.

Sebagai informasi, hadir dalam peresmian, Wakil Ketua DPRD Nunukan, H.Andi Muhammad Akbar, Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Sekda Nunukan Serfianus, Direktur RSUD Nunukan dan Jajarannya, Kepala BPJS Tarakan, Kepala BPJS Nunukan dan beberapa tokoh masyarakat.

Syafaruddin / Biro Nunukan.

Comment