Resahkan Warga Sekitar, Polsek Pilangkenceng Amankan Kegiatan Perang Sarung Di Desa Duren Pilangkenceng Madiun

MediaSuaraMabes, Madiun – Kegiatan Terlarang Perang sarung Pemicu terjadinya tawuran, Sebelum terjadi kejadian tersebut Salah satu dari warga sekitar mengamankan alat bukti sarung yang di gunakan untuk Perang sarung , sebagai bukti dari perang sarung yang sudah di gulung kemudian di ikat.(29/04/2022)

Namun, Warga tetap khawatir perang sarung akan kembali terjadi sewaktu-waktu,Mengingat banyaknya remaja setiap malam berkerumun di Lapangan SDN Duren 01/04 , Warga juga khawatir perang sarung itu berpotensi menggunakan senjata tajam seperti yang kerap terjadi di daerah lain. Perang sarung juga mengganggu pelaksaan ibadah di Bulan Ramadhan desa duren, meminta agar pihak kepolisian kecamatan Pilangkenceng menggencarkan patroli pada malam hari menjelang waktu malam hari hingga sahur untuk menghindari kejadian serupa. Selain berpotensi menimbulkan Dampak terjadinya bentrokan dan gesekan antar-Desa.

Lapangan SDN Duren 01/04 menjadi sasana para remaja untuk melakukan perang sarung. Entah apa motif para remaja tersebut melakukan hal yang sudah mendapat himbauan larangan dari Polres maupun Polsek terdekat.

Diketahui para remaja tersebut merupakan warga desa Duren Kec. Pilangkenceng dan juga warga desa Bener Kec. Saradan. Jarak desa yang berdekatan membuat mereka sering melakukan kegiatan tersebut.

AKP Koco Widodo selaku Kapolsek Pilangkenceng membenarkan tentang pengamanan beberapa remaja tersebut,

“Jajaran kami pada saat itu melakukan patroli keliling seperti biasa, salah satu anggota kami mendapatkan laporan dari warga desa Duren bahwa ada kegiatan yang meresahkan warga sekitar, dengan sigap anggota kami langsung datang ke lokasi di desa Duren tepatnya di lapangan SDN Duren 01/04.” “Jajaran kami mengamankan alat perang berupa sarung yang sudah di ikat (digulung) sedemikian rupa.”

“Para pelaku kami amankan dan kami beri pengarahan serta bimbingan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilarang apalagi sampai menimbulkan luka dan permusuhan.” tambah beliau.

Baca Juga :  Gerai Vaksinasi Merdeka Cinere Kerjasama Dengan LPS, PLN dan Telkom

Para orang tua dari remaja tersebut akhirnya dipanggil beserta kepala Desa masing-masing. Para remaja tersebut diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan dan juga wajib lapor setiap minggu.(wkb/mdn)

Pewarta: Rengga Dian P (Wakabiro Kab.Madiun)

Comment