Relawan Masyarakat Peduli Tertib Jakarta Pusat di Bentuk

MediaSuaraMabes, Jakpus – Dalam rangka mewujudkan on Ketertiban umum di Perkotaan Peran serta dari masyarakat sangat di perlukan, guna mewujudkan program Tertib masyarakat umum perkotaan ini Pemerintah Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membentuk Relawan Masyarakat Peduli Tramti Bum Kamis 8 September 2022.

Pembentukan hari ini adalah merupakan kelanjutan dari pembentukan Relawan Masyarakat Peduli TramTibum Tingkat kota yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 20 juli 2022 yang lalu di Hotel Merlyn. Jakarta Pusat.

Pembentukan Relawan Masyarakat Peduli Tram Tibum ini merupakan amanah pasal 52 sd 57 dan pasal 59 Perda 8 tahun 2007 Tentang ketertiban umum dan pasal 45 Pergub 221 tahun 2009 tentang Juklak Penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007, yang mana dalam salah satu pasalnya mengatur tentang Peran Serta Masyarakat dalam ketertiban umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Terbentuknya wadah ini membangun kemitraan dan Kolaborasi Satpol PP dengan masyarakat umum khususnya dalam hal penanganan dan penyelesaian masalah Tram Tibum, serta merupakan Early Warning sistem atas pelanggaran, sehingga Masyarakat Peduli Tram Tibum (MPT) dapat memberikan informasi kepada Satpol PP.

Demikian disampaikan TP. Purba. kepada Awak media seusai acara pembentukan, lebih lanjut di sampaikan bahwa Acara tersebut di buka oleh Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Bpk Sahat Parulian di dampingi KaBid Linmas bpk Herry Purnama serta nara sumber dari Biro Hukum dan Kabid Tram Tibum. Peserta MPT berjumlah 100 Orang yang berasal dari Empat puluh Empat Kelurahan wilayah Jakarta Pusat. (Aslin Purba).

Baca Juga :  Media Patroli7 Gelar Audiensi dengan Pemda Jepara

Comment