Redenominasi Mendongkrak Gengsi Rupiah

MediaSuaraMabes, Jakarta – Rencana Indonesia melakukan penyederhanaan nilai mata uang menjadi nominal yang lebih kecil atau redenominasi kembali menghangat. Redenominasi dengan memangkas tiga angka nol pertama kali diusulkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution pada 2010.

Pada 2017, Gubernur BI periode 2013-2018 Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Presiden dengan membawa RUU. Namun, RUU ini belum menjadi prioritas utama pemerintah saat itu sehingga harus tertunda. Pada 2020 Sri Mulyani membuka lagi wacana redenominasi dengan sejumlah langkah persiapan untuk dapat diberlakukan efektif pada 2025.

Kementerian Keuangan pun telah memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang dalam program Legislasi Nasional Jangka Menengah periode 2020-2024. Mengapa redenominasi penting kata Sri Mulyani? Pertama sambungnya lagi, pertama: tanpa redenominasi, negara kita negara dengan rekor jutawan terbanyak di dunia. Ini karena penghasilan kita semua sudah dalam jutaan rupiah per bulan. Di luar negeri juta adalah satuan kekayaan dan bukan satuan penghasilan bulanan seperti di negara kita.

Jika di bumi ini hanya ada sekitar 2.640 miliarder dan 62,5 juta jutawan dalam dollar AS, di sini kita semua jutawan. Kedua, meskipun produk domestik bruto (PDB) nominal kita ke-16 terbesar dan peringkat tujuh dunia berdasarkan PDB paritas daya beli (PPP), rupiah kita tak laku di luar negeri.

Jangankan di benua Amerika, Eropa, dan Afrika, kata Sri di banyak negara Asia saja mata uang kita tidak dapat ditransaksikan karena nilainya yang sangat rendah yaitu kurang dari 0,0001 dollar AS ujar Sri Mulyani

Redenominasi Mata Uang yang sudah siap untuk diusulkan ke DPR. Redenominasi adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan nilai mata uang suatu negara sehingga jadi tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun tidak mengurangi nilai tukarnya. Maksudnya, kebijakan redenominasi adalah dengan membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, akan tetapi nilainya tidak berubah sama sekali.

Baca Juga :  Bupati Beltim Lepas Pawai Takbir Keliling Kota Manggar

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefenisikan Redenominasi sebagai penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.Bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Sempat menjadi wacana pemerintah dan ramai diperbincangkan, redenominasi adalah kebijakan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara. Pasalnya, keputusan ini akan membuat nilai suatu mata uang menjadi lebih sederhana dari sebelumnya. Akan tetapi, nilai tukarnya dengan mata uang lain tidak berpengaruh sehingga tetap sama. Contoh redenominasi adalah mata uang rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp 1.

Secara angka, uang Rp 1.000 yang menjadi Rp 1 memang berkurang drastis. Akan tetapi, Anda tetap bisa membeli snack yang sama dengan harga sebelum dilakukan redenominasi. Semua kebijakan yang dilakukan pemerintah pastinya bertujuan untuk memberikan dampak positif, meskipun pada kenyataannya akan ada juga hal negatif yang muncul.

Di dunia, rupiah kita saat ini hanya menang dari rial Iran (2,81 IRR/rupiah), dong Vietnam (1,57 VND/rupiah), leone Sierra Leone (1,30 SLL/ruPiah), dan kip Laos (1,27 LAK/rupiah). Di sana telur pernah berharga 35 miliar dollar Zimbabwe. Uang kertas ada yang berdenominasi seratus triliun dollar Zimbabwe dengan 14 angka nol. Tetapi Zimbabwe kemudian melakukan redenominasi dengan menghilangkan belasan angka nol tutup Sri Mulyani.(Ring- o)

Comment