RDP CSR Diundur, Ada Apa Dengan DPRD Kabupaten Sukabumi?

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Diundurnya desakan sejumlah elemen masyarakat untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dana CSR/TJSL oleh DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah diagendakan pekan ini, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP GAPURA RI, Bulderi Sbastian, pihaknya sangat kecewa dengan pengunduran jadwal RDP tersebut, “ya walaupun dengan berbagai kesibukan lembaga legislatif, tapi kami jelas kecewa karena RDP terkait CSR/TJSL ini adalah desakan masyarakat yang sudah dibahas dan disepakati oleh DPRD, tiba-tiba diundur tanpa pemberitahuan yang jelas kapan waktunya digelar RDP akan dilakukan” tegas Bulderi kepada wartawan.

Selain kekecewaan sejumlah pegiat sosial, beberapa Kecaman juga muncul dari warga masyarakat Kecamatan Kabandungan yang diagendakan sebagai peserta RDP SCR/TJSL untuk PT. Indonesia Power dan PT.Star Energi, melalui percakapan WhatsApp Group, perwakilan Ormas AMS Kabandungan Otoy Iskandar mempertanyakan sikap DPRD, “ada apa ini? Apakah DPRD sudah ‘masuk angin’?” kata Otoy. Sementara perwakilan Ormas LMPI Kabandungan, Nurdiyanto menyoal sikap DPRD yang terkesan plin-plan, “bagaimana rakyat mau percaya dengan wakil rakyatnya jika sikap mereka plin-plan alias tidak komitmen, CSR/TJSL ini urusan rakyat, harusnya urusan yang lain dikebelakangkan dan kedepankan kepentingan masyarakat” tegas Nurdiyanto.

Perwakilan tokoh Agama, Ketua NU Kecamatan Kabandungan H.Sadulloh Lamri juga menyatakan kekecewaannya, “yah sudah, manusia hanya punya keinginan tapi Allah-lah yang menentukan, mudah-mudahan segera terlaksana RDP ini” katanya. Hal yang sama disampaikan perwakilan milenial Kabandungan Rofik, “jelas ini mengundang kekecewaan masyarakat, sementara ini kami ikuti dulu alur DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat, kami tunggu sejauhmana implementasi fungsinya sebagai wakil rakyat khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Kabandungan dalam urusan CSR/TJSL ini” tegas Rofik.

Baca Juga :  Pekon Gumukmas Realisasikan Pembangunan Drainase Anggaran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024

Diundurnya RDP CSR/TJSL ini, menurut Ketua DPRD Yudha Sukmagara (YSG) karena waktunya bertepatan dengan Rapat Paripurna, “kami hanya undurkan waktunya, akan dijadwalkan kembali untuk dilaksanakan pada waktu yang lain karena agenda pada hari yang sama sangat padat, termasuk bertepatan dengan jadwal Paripurna” ujar YSG.

Reporter sony

Comment