Rapat Warga RT 002/14 Rusunawa Rorotan Jakarta Utara

MediaSuaraMabes, Jakut – Pada hari ini, Minggu, 23 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, telah berlangsung rapat warga RT 002/14 Rusunawa Rorotan Jakarta Utara. Acara yang diselenggarakan di Aula Serba Guna Tower D ini diadakan oleh pengurus RW 14, sebagai tindak lanjut dari arahan kelurahan terkait dengan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 02.
Dengan tuntutan Sebagai berikut :
– Maladministrasi dalam proses pemberhentian pengurus RT 02/14.
– Tidak berfungsinya struktur organisasi dan ruang sekertariat RT 002/14.
– Tidak berjalannya musyawarah warga yang terdampak pada terhentinya kegiatan RT 002/14
– Tidak adanya akuntabilitas dalam pengelolaan RT 002/14.

Rapat ini dihadiri oleh 56 kepala keluarga (KK) dari total 183 KK yang terdaftar di lingkungan RT 002/14. Meskipun demikian, rapat tidak dapat dinyatakan sah sebagai forum karena jumlah yang hadir belum memenuhi 2/3 dari total warga yang ada.

Dalam pertemuan ini, hadir pula sejumlah perwakilan pengurus RT dan RW, serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Warga yang hadir dan perwakilan pengurus RT sebelumnya telah menemui pihak kelurahan untuk membahas mosi tidak percaya tersebut.

Hasil rapat warga ini belum dapat diserahkan ke pihak kelurahan karena keputusan yang diambil dalam rapat tidak dapat dianggap sah mengingat tidak tercapainya kuorum peserta yang ditentukan.

Rapat ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada di lingkungan RT 002/14, namun keputusan final mengenai mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 002/14 harus menunggu rapat susulan yang memenuhi ketentuan kuorum.

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta.

Baca Juga :  Wakapolda Papua Dampingi Wakil Presiden Lakukan Kunjungan Kerja Di Kota Jayapura

Comment